Senin, 29 Mei 2023
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Gorontalo

BKKBN Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Terkait Peraturan Menteri PAN-RB Untuk PKB dan PLKB

by Rekam Fakta
in Provinsi Gorontalo
A A
BKKBN Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Terkait Peraturan Menteri PAN-RB Untuk PKB dan PLKB
1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rekam Fakta, Provinsi Gorontalo – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi peraturan Menteri PAN RB bertempat di aula rumah dinas Walikota Gorontalo. Kamis (25/05/2023).

Agenda ini membahas tentang jabatan fungsional penyuluh keluarga Berencana (KB) dan Petugas Lapangan KB yang ada di setiap Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini turut menghadirkan seluruh Penyuluh KB yang ada di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.

Ketua Pokja Peningkatan Karir dan Kinerja Jabatan Fungsional PKB/PLKB Dwi Martine mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat lahirnya Peraturan Menteri PAN-RB nomor 1 tahun 2023.

“Dimana didalamnya ada kaitannya tentang jabatan fungsional, sekarang didalam era fungsional ini semua PKB dan PLKB diarahkan untuk pembenahan baik secara karir maupun jenjang jabatannya” jelasnya.

“Jadi permenpan 52/53 dimana diperkuat dengan Permen Pan-RB nomor 1 tahun 2023 itu bisa dilaksanakan oleh teman-teman dan tidak menjadi keraguan bagi teman-teman dalam menjalankan tupoksi dan Jabatannya di lapangan”, sambungnya.

Kata Dwi dengan adanya Permen Pan-RB nomor 1 tahun 2023 ini juga untuk memperbaiki jabatan fungsional Penyuluh-KB menjadi dua nomenklatur yang berbeda.

” Menjadi petugas lapangan-KB (PLKB) penyuluh-KB (PKB) dengan dua jabatan berbeda, sehingga tupoksi mereka pun berbeda, sehingga menghasilkan jabatan yang lebih qualified” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan yang dimana dari jabatan yang qualified itu pihaknya bisa menghitung dan melihat analisa beban kerjanya sesuai dengan tupoksi yang baru.

“Sehingga ketika sudah ada tupoksi dan pembaharuan terhadap kinerja mereka, kita bisa mengarah kepada perhitungan atau potensi potensi dari kekurangan-kekurangan jabatan mereka di lapangan”, pungkasnya.

Rachmad/RF

Tags: BKKBNKota GorontaloProvinsi Gorontalo
crossorigin="anonymous">
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Aksi Demo, Masyarakat Penambang Minta Persoalan Legalitas Diselesaikan

Next Post

Gandeng Unsur TNI/Polri, HNSI Boalemo Gelar Bakti Sosial

Next Post
Gandeng Unsur TNI/Polri, HNSI Boalemo Gelar Bakti Sosial

Gandeng Unsur TNI/Polri, HNSI Boalemo Gelar Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Klds

Oknum Kades Terpilih Cabuli Anak Usia 15 Tahun, Berlanjut Ke Polres Gorontalo

2 tahun ago
Asa

Bripda Sherin Manopo Dan Srikandi Brimob Polda Gorontalo Lainnya Lakukan Aksi Bakti Sosial Sebagai Wujud Peduli Sesama

3 tahun ago
34

Briptu Saadiah Alamri Bubarkan Tournamen Game Online Karena Melanggar Protkes

3 tahun ago
Rekamfakta.cm

Tim KBR ILATO Brimob Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Polsek Bolango, Kabupaten Bone Bolango

2 tahun ago
Rekamfakta.com

Burhanuddin Hippy Harapkan Dukungan Kapolda Gorontalo Terhadap Kesejahteraan Purnawirawan Polri Yang Meninggal Dunia

2 tahun ago

Popular News

  • Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Usai Diperiksa di Kejati Gorontalo, Bupati Hamim Malah Mengatai Wartawan

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Memanas ! Syarif Mbuinga Malah Diteriaki Saat Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPD RI

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mewakili Kaum Milenial, Filda Rumbewas Siap Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Biak Numfor

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Jalanan Pasar Bahu Tercipta Kolam Kecil, Wali Kota Manado “Hebat”

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

About Us

REKAMFAKTA.COM merupakan media yang ada di Gorontalo, siap menyajikan informasi dan berita mendalam dengan sudut pandang yang khas, mengangkat cerita lokal maupun Nasional dengan keanekaragaman Indonesia secara tegas berdasarkan realitas.

Pos-pos Terbaru

  • BNNK Bone Bolango Gelar Bimtek Terkait P4GN 29 Mei 2023
  • Supandra Nur Resmi di lantik Sebagai Penjabat Sekda Boalemo 29 Mei 2023

Site Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Newsletter

Bergabung bersama kami dengan informasi berita secara update.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!