BUMDes Bendungan Mandeg, Warga Pertanyakan Keuangannya

BUMDESA
Ilustrasi : Alinea.id
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu wadah bagi desa untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi di Desa. BUMDes selain berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) juga sebagai lembaga komersil (commercial institution).

Sebagai lembaga sosial maka segala aktivitas BUMDes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam penyediaan pelayanan sosial. Dengan demikian, masyarakat berhak mendapatkan akses dan manfaat dari BUMDes yang didirikan.

Sedangkan dalam posisi sebagai lembaga usaha komersil, BUMDes dapat membangun berbagai jenis usaha yang dikelola dengan manajerial profesional, akuntabel dan transparan. Melalui kegiatan-kegiatan yang diusahakan oleh BUMDes menjadi pendapatan bagi desa.

Berbeda halnya di Desa Bendungan Kecamatan Mananggu, Bumdes diduga malah tutup, bahkan tidak memiliki aktifitas usaha lagi, padahal penyertaan modal untuk Bumdes tersebut sangatlah besar.

Berawal dari keluhan dan informasi warga setempat, anggaran Bumdes Bendungan yang sudah beberapa kali telah diberikan modal besar oleh Pemdes, namun sampai hari ini diduga telah Mandeg dan keuangannya tak ada lagi.

Dari hasil penelusuran awak media ini, salah satu pengurus Bumdes Lisnawati Bano (Bendahara) mengatakan bahwa, dana Bumdes 2019 sebanyak Rp 100 juta, dana tersebut telah dicairkan oleh mereka melalui Bank, setelah itu diserahkan pada Ketua Bumdes.

“Saya tidak tau soal uang itu dikemanakan, anggaran 2019 itu, saya sendiri pun hanya tau itu uang saat penarikan dari bank dan jumlahnya 100 juta rupiah, setelah itu, uang tersebut di minta oleh ketua Bumdes, katanya disimpan sama dia, supaya aman” Ungkap Lisna

Ditempat terpisah, Ketua Bumdes Abdul Rajak Ibura (Dedi) saat diwawancarai, dirinya membenarkan bahwa anggaran Bumdes yang Rp 100 juta itu, telah diambil alih olehnya karena mengingat bendahara sudah mau mundur dari jabatan, maka anggaran tersebut dikelolah pada bidang usaha simpan pinjam

“Ya, benar uang 100 juta itu saya ambil alih, karena pengurus bumdes lain sudah mundur, dan uang itu saya saya salurkan melalui bidang usaha simpan pinjam” Bilangnya

Disentil terkait penyaluran dana ke masyarakat, Dedi menjelaskan bahwa uang itu disalurkan ke masyarakat yang ekonominya sudah bisa diakatakan menengah keatas, aparat Desa bahkan sampai ke oknum ASN

“Jadi, melalui bidang usaha simpan pinjam, ada beberapa orang yang pinjam, ada Kepala Dusun sebelumnya, aparat Desa dan ada juga oknum ASN” Beber Dedi

Sementara itu, terkait persoalan Bumdes Kepala Desa Bendungan Ulul Azmi Kadji menanggapi bahwa wujud tanggung jawabnya pada persoalan Bumdes yang terjadi sebelum masa pemerintahannya sudah dilakukan, dengan cara pengusulan ke BPD dan dan sudah dimusyawarahkan.

“Terkait soal permasalahan yang di hadapi pengurus Bumdes sebelumnya, sebagai Pemerintah Desa tentu kami merasa prihatin dan punya tanggung jawab moril juga, meskipun pada tahun 2018 – 2019 kami belum jadi pemerintah Desa. Nah, wujud tanggung jawab kami itu sudah di lakukan dengan cara mengusulkan ke BPD untuk melakukan Musyawarah Desa dan sudah diambil satu keputusan untuk memberhentikan pengurus Bumdes sebelumnya” Jelas Ulul

Masih kata Ulul, saat ini tim seleksi rekrutmen Bumdes itu sementara bekerja, upaya pemerintah desa saat ini dalam rangka untuk menghidupkan kembali roh dari pada Bumdes

“Persoalan Bumdes anggaran 2018-2019 kami kedepankan asas praduga tak bersalah, melakukan upaya-upaya kepada pihak terkait yang sempat mengelola penyertaan modal tersebut, untuk segera menuntaskan persoalan administrasi dan pertanggung jawaban keuangan” Tambahnya

Terakhir, Kata Kades ulul, bentuk upaya kordinasi sudah kami lakukan secara persuasif, kelembagaan, kekeluargaan bahkan sudah meminta bantuan tenaga ahli kabupaten dengan pendamping kecamatan dan bahkan tenaga ahli kabupaten bersedia membantu untuk merampungkan administrasinya, tapi sampai saat musdes kemarin, belum ada upaya pertanggung jawaban yang di lakukan pengurus bumdes sebelumnya.

Dengan mandegnya Bumdes yang ada di Desa Bendungan dan belum mendapat kepastian, warga setempat memohon kiranya Pemda Boalemo atau instansi terkait, bisa menyelesaikan persolan yang terjadi sekarang. RF/Arlan