Rekam Fakta, Gorontalo – Isu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut permasalahan pertambangan emas di Provinsi Gorontalo semakin mencuat. Sejumlah anggota DPRD Gorontalo telah menandatangani dokumen usulan pembentukan Pansus dalam sebuah pertemuan di salah satu warung kopi di Kota Gorontalo.
Wahyudin Moridu, anggota DPRD dari PDIP, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, empat anggota DPRD telah menandatangani usulan tersebut, terdiri dari dua anggota PDIP, satu dari PKS, dan satu dari Nasdem. Untuk mengesahkan pembentukan Pansus, diperlukan minimal sembilan tanda tangan anggota DPRD.
Wahyudin menegaskan bahwa Pansus tidak hanya akan menyoroti aspek operasional pertambangan, tetapi juga menyelidiki dugaan aliran uang kepada sejumlah oknum anggota DPRD.
“Masalah penerimaan uang dan dugaan gratifikasi akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Jika terbukti ada praktik ilegal atau penyimpangan, tindakan tegas bisa diambil, termasuk kemungkinan pencabutan izin perusahaan tambang yang bermasalah,” tegas Wahyu.
Dorongan pembentukan Pansus ini mencuat di tengah dugaan adanya upaya sistematis untuk menggagalkan proses investigasi. Indikasi kuat muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas, semakin memperkuat kecurigaan publik.
Dugaan suap kepada tiga oknum anggota DPRD semakin menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya aliran dana yang diduga bertujuan untuk menggagalkan pembentukan Pansus dan meredam pengusutan kasus pertambangan.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo, juga turut menyoroti rencana pembentukan Pansus ini. Bisa jadi Pansus dapat membantu BK dalam mengumpulkan bukti dan fakta terkait dugaan gratifikasi. Namun, potensi penghambatan juga bisa terjadi dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Jika Pansus terus dihambat, publik akan semakin sulit percaya bahwa DPRD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Kami akan membuktikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” kata Wahyudin Moridu.
Masyarakat Gorontalo kini menaruh perhatian penuh terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh DPRD. Apakah mayoritas anggota DPRD akan berani mengungkap kebenaran dan membentuk Pansus? Ataukah mereka justru membiarkan dugaan penyimpangan ini berlalu tanpa penyelesaian?
Jika cukup banyak anggota DPRD yang bersikap transparan dan menandatangani usulan ini, maka ada harapan bahwa praktik kotor dalam pengelolaan tambang di Gorontalo dapat terungkap dan ditindak sesuai hukum. Namun, jika Pansus terus dihambat, maka dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik suap akan semakin sulit dibantah.
“Kami di DPRD masih memegang teguh perjuangan awal, yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami akan membuktikan itu,” tutup Wahyu dengan penuh keyakinan.




























