Diduga Oknum Mafia Solar Inisial S Operasikan Unit Roda Empat di SPBU 74.957.32 Poigar

Foto : Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Sulawesi Utara – Salah satu Oknum mafia Solar inisial S alias Steven sering operasikan unit kendaraan roda empat jenis panter di SPBU 74.957.32 Poigar, kendaraan tersebut berwarna silver dan kaca kendaraan hitam/ gelap.

Unit Steven dengan plat DN 1178 EB terpantau langsung awak media di SPBU Poigar sedang lakukan pengisihan BBM Jenis Solar.

Diduga kuat tangki dari unit tersebut sudah bukan standar, sudah dimodifikasi khusus untuk tap Solar subsidi di SPBU.

Uniknya saat lakukan pengisihan Steven memegang langsung Nozzle untuk mengisi ke tangki dan galon ke unitnya. Seharusnya dalam melayani Pengisihan di setiap kendaraan , Nozzle harus dipegang oleh petugas SPBU yang bertugas dan mengunakan seragam SPBU.

Petugas SPBU dengan seragam saat mafia Solar lakukan pengisihan berada disampingnya sedang menyaksikan Steven yang memegang Nozzle lakukan pengisihan Solar ke unit dan galon miliknya.

Saat awak media menghampiri untuk mengambil Dokumentasi dan ingin konfirmasi hal tersebut Steven keberatan dan marah marah kepada awak media.

Tidak juga itu mafia Solar Steven tidak terima saat pengambilan dokumentasi dilapangan dan mencoba menabrak kendaraan dari awak media dengan unit kendaraan milik Steven yang sering beroperasi di SPBU.

Informasi yang terimah awak media Steven lakukan diduga bisnis Solar subsidi yang di peroleh dari SPBU.

Oknum tersebut melakukan aktivitas bisnis Solar Subsidi tanpa merasa bersalah tidak menghiraukan aturan yang tertuang dalam Pasal 55 Undang undang No 22 Tahun 2001 tentan Migas dengan ancaman 6 Tahun penjara dan denda 60.000.000.000.

Hal tersebut harus menjadi perhatian dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bolmong untuk dapat meninjau para oknum yang merugikan Masyarakat umum dan Negara. Tangkap dan penjarakan mafia Solar Oknum inisial S alias Steven.

MP/RF