Berita  

Gorontalo Bertransformasi! Pajak dan Retribusi Daerah Kini Bisa Dibayar Secara Digital

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Inovasi ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui berbagai kanal digital, sehingga lebih praktis, cepat, dan aman.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank SULUTGO, Bank Mandiri, Kantor Pos, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Gudang Voucher.

“Dengan sistem digital ini, masyarakat bisa membayar pajak dan retribusi dengan lebih fleksibel tanpa harus datang langsung ke kantor. Transaksi dapat dilakukan melalui QRIS maupun layanan pembayaran online lainnya,” ungkap Nuryanto.

Inovasi ini berlaku bagi Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang telah terdaftar serta memiliki NPWPD/NPWRD atau Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah terdaftar, mereka akan mendapatkan Virtual Account atau Barcode dengan nominal pajak atau retribusi yang harus dibayarkan.

Masyarakat bisa melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja melalui sistem digital yang telah disediakan, tanpa perlu mengantre atau datang ke kantor pembayaran.

Menurut Nuryanto, digitalisasi ini tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah.

“Kami berharap dengan adanya sistem non-tunai ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak meningkat. Selain lebih mudah, sistem ini juga mendukung akuntabilitas dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah,” jelasnya.

Dengan layanan digital ini, masyarakat tidak lagi perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk pelaporan serta pembayaran pajak. Semua proses dapat dilakukan dengan lebih efisien, cepat, dan aman.

Pemerintah Kota Gorontalo optimistis bahwa inovasi ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan serta kesejahteraan daerah.