Rekam Fakta, Gorontalo — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dengilo kembali menjadi sorotan publik. Informasi terbaru mengungkap adanya pola kontribusi yang diduga melibatkan oknum pemerintah desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus koperasi desa, serta oknum anggota Polsek Paguat.
Sebelumnya, Redaksi Rekam Fakta menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa berinisial SB. Pada klarifikasi 7 November, SB membantah terlibat dalam aktivitas PETI. Namun, informasi baru pada 14 November menyebut SB mengumpulkan sejumlah pelaku usaha di wilayahnya. Pertemuan ini memunculkan pertanyaan publik terkait motif dan arah komunikasi yang dilakukan di luar mekanisme resmi.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya kerja sama yang terjalin antara Kepala Desa SB, Ketua BPD AT, anggota BPD SH dan ALJ, serta pengurus koperasi desa SH dan DA. Jaringan ini disebut terhubung dengan pihak Yoker, yang diperkirakan dipelopori oleh oknum anggota Polsek Paguat berinisial MY.
Skema kontribusi yang berjalan bukan berupa pungutan resmi maupun tekanan terbuka. Polanya dibangun secara internal untuk mengatur bagaimana pelaku usaha memberikan “kontribusi operasional” kepada pihak-pihak yang terlibat. Dana tersebut kemudian dibagi antara pihak Yoker dan oknum tertentu berdasarkan kesepakatan yang berlangsung di luar struktur pemerintahan desa.
Seorang narasumber internal desa yang mengetahui alur skema menjelaskan:
“Kontribusi itu disebut sebagai biaya operasional. Bukan pungutan, bukan paksaan. Tapi itu pola yang mereka bangun sendiri untuk mengatur aktivitas di lapangan.”
Sementara itu, narasumber dari kalangan pelaku usaha membenarkan adanya kesepakatan kontribusi tersebut:
“Memang ada komit yang disepakati. Mereka menyebutnya kontribusi untuk kelancaran kegiatan.”
Skema kontribusi inilah yang kini memicu kecurigaan publik. Aktivitas PETI di Dengilo diduga berjalan melalui koordinasi oknum-oknum yang semestinya menjaga tata kelola desa dan ketertiban wilayah. Keterlibatan unsur pemerintah desa, BPD, koperasi desa, hingga oknum aparat, memperlihatkan indikasi adanya dukungan struktural di luar prosedur hukum yang berlaku.
***
Inilah Daftar Para Oknum di Balik Dugaan Skema PETI Dengilo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo – Kepedulian di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan jajaran Partai NasDem. Anggota…

Rekam Fakta, Gorontalo – Dinamika menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)…

Rekam Fakta, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPR RI…

Rekam Fakta, Gorontalo — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat…











