Rekam Fakta, Gorontalo – Transaksi pembelian mobil bekas melalui marketplace Facebook di Gorontalo berujung laporan polisi. Seorang warga berinisial FR melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sabri Djamaluddin, S.H., CTL, resmi melaporkan dua orang terduga berinisial R dan IP ke Polres Gorontalo Kota.
Sabri menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika kliennya menemukan iklan penjualan mobil bekas di marketplace Facebook. Untuk memastikan ketersediaan kendaraan, kliennya kemudian menghubungi nomor yang tertera dalam iklan melalui aplikasi WhatsApp.
“Klien kami melihat iklan mobil bekas di marketplace Facebook, kemudian menghubungi nomor yang tertera melalui WhatsApp untuk memastikan kendaraan tersebut masih tersedia,” ujar Sabri.
Setelah terjadi komunikasi, kedua pihak melakukan negosiasi harga. Mobil yang awalnya ditawarkan sebesar Rp105 juta akhirnya disepakati dengan harga Rp80 juta.
Menurut Sabri, setelah kesepakatan tercapai, kliennya mentransfer uang sebesar Rp80 juta kepada pihak penjual dengan janji bahwa dokumen kendaraan akan segera diurus dan diantar ke rumah pembeli sekitar 30 menit setelah pembayaran dilakukan.
Namun, setelah transaksi berlangsung, muncul persoalan terkait dokumen kendaraan yang disebut masih berada di salah satu perusahaan pembiayaan atau finance.
“Setelah pembayaran dilakukan, ternyata muncul informasi bahwa dokumen kendaraan masih berada di pihak finance,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Sabri, kliennya juga sempat diminta menambah uang sebesar Rp10 juta dengan alasan untuk pengurusan dokumen kendaraan.
Melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam proses transaksi tersebut, pihaknya kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami menilai ada beberapa kejanggalan dalam transaksi ini, termasuk terkait status dokumen dan kepemilikan kendaraan. Karena itu kami melaporkan peristiwa ini ke Polres Gorontalo Kota agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sabri.
Ia menambahkan, seluruh komunikasi antara kliennya dan pihak penjual berlangsung melalui percakapan WhatsApp yang juga disertai pengiriman foto STNK serta bukti transfer.
Selain persoalan dokumen, pihaknya juga menemukan adanya perbedaan pengakuan mengenai siapa sebenarnya pemilik kendaraan tersebut.
“Yang juga menjadi perhatian kami adalah munculnya beberapa pengakuan berbeda terkait siapa pemilik mobil tersebut,” pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam transaksi tersebut.




























