Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Terduga Otak / Dalang pembacokan terhadap wartawan beberapa hari yang lalu berhasil diringkus Tim Gabungan Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo dan Tim Buser Polres Gorontalo Kota serta Tim Buser Polda Gorontalo pada Kamis Sore kemarin,(01/07/2021).
Sebelumya 2 orang Pelaku Pembacokan terhadap korban wartawan sudah berhasil diringkus pada Minggu (27/06/2021) yang berinisial AL (19) dan IM (21), mereka tertangkap di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango.
Setelah dilakukan pengembangan atas keterangan dari tersangka penganiayaan yaitu Lk. AL (19) dan Lk. IM (21), Tim Gabungan mendapatkan informasi tentang adanya indikasi bahwa para pelaku disuruh atau diperintahkan oleh seseorang yang berinisial Lk. EN untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Gabungan Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo dan Tim Buser Polres Gorontalo Kota serta Tim Buser Polda Gorontalo langsung menuju ke kediaman LK. EN di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo dan Sekitar pukul 16.30 WITA Tim mencegat Lk. EN saat menumpangi sebuah mobil dan berhasil mengamankan EN, kemudian langsung di bawah ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Aipda Adrianto Kanit Seksi Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo saat dihubungi mengatakan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Lk. EN mengaku bahwa pada hari rabu tanggal 23 juni 2021 dia pernah bercerita dengan tersangka Lk AL dan Lk IM tentang dirinya yang ada bermasalah dengan seorang wartawan.
“Benar, kami Tim Gabungan dari Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo bersama Tim Buser Polres Gorontalo Kota dan Tim Buser Polda Gorontalo telah melakukan penangkapan terduga pelaku otak dari penganiayaan terhadap salah satu wartawan di Kota Gorontalo,” tutur Aipda Adrianto.
(PID BRIMOB GTLO)