Rekam Fakta, Provinsi Gorontalo – Pihak Management Indomaret akhirnya buka suara terkait persoalan dugaan tidak adanya ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Isu dugaan tidak adanya ijin PBG Indomaret yang tersebar di Provinsi Gorontalo itu ditanggapi dengan penyampaian seperti berikut;
“Kenapa memberitakan sesuatu yang seakan-akan kami tidak urus ijin ?, Apakah bapak sudah cek di Dinas PTSP atau PU kenapa mereka nggak segera keluarkan ijin PBG nya ?”, Ucap pihak menagement saat mengklarifikasi persoalan ini melalui chat WhatsApp (WA) pada Jumat (26/05/2023).
Selain persoalan ini, pihak management Indomaret itu juga mempertanyakan tentang ijin gerai Alfamart.
“Kenapa yang diberitakan hanya Indomaret pak, Alfamart juga menurut informasi yang saya dapat ada juga yang tidak berijin”. Ungkapnya sembari menambahkan;
“Kami pihak indomaret ada pihak ketiga yang urus mengenai ijin pak, begitu ada lokasi yang akan dibangun kita langsung memberikan berkas-berkas dokumen ke pihak ketiga untuk proses pengurusan, jadi semua sudah melalui pihak ketiga” Terangnya.
Dari klarifikasi yang ia tulis berdasarkan chat di WhatsApp (WA), dengan tegas ia katakan bahwa semua outlet Indomaret di Provinsi Gorontalo sudah mengurus ijin PBG.
“Saat beroperasi outlet indomaret sudah ada PBG, sedangkan yang lain sudah bayar retribusi menunggu PBG terbit”. Jelasnya.
Kemudian dirinya meminta agar pemberitaan terkait Indomaret ini segera dihapus.
“kalau bisa di takedown aja semua berita pak”. Pungkasnya.
Terakhir, Ketika disinggung mengenai IndoGrosir dirinya mengatakan kalau itu bukanlah bagian dari management Indomaret.
“Indogrosir beda dengan indomaret, mereka lain management, jadi kami tdk tahu menahu”. Tutupnya.
Rachmad/RF