Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Rotasi dilingkungan Insan Adhyaksa kembali dilakukan oleh ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia.
Hal itu tertuang pada keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Haruna SH,MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo akan menduduki jabatan baru sebagai Inspektur I pada Jamwas Kejagung RI.
Posisinya kemudian akan diganti dengan Purwanto Joko Irianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat.
Selain itu, Silla Pulungan, SH, MH juga mendapatkan tugas baru, dirinya yang saat ini merupakan Wakajati Gorontalo, akan pindah ke Sulawesi Utara dengan posisi jabatan yang sama.
Yang akan menggantikan Silla Pulungan sebagai Wakajati Gorontalo adalah Drs. Joko Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung.
” Promosi dan Mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, namun juga merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia,” Ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana pada siaran Persnya, Kamis (26/1/2023).
Rachmad/RF
Jaringan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Wilayah Gorontalo