Kombes Rinto Prastowo Berharap Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri Untuk Kepentingan Bersama

Gdzhdj
Foto istimewah
banner 120x600

Rekamfakta.com, Polda Gorontalo – Hal ini dikatakan Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Rinto Prastowo SIK., MH dalam acara Dialog Publik Spesial Gubernur Menyapa bertempat di Warung Kopi Ano Kota Gorontalo, Minggu (22/3) pukul 07.30 Wita.

“Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), atas dasar inilah maka Bapak Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Nomor: Mak/ 2 /III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19), ujar Kombes Pol. Rinto Prastowo.

Maklumat Kapolri antara lain isinya adalah tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain itu Maklumat Kapolri juga menyebutkan bahwa apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.


Baca juga :


H
Foto istimewah

“Saya harap masyarakat patuhi isi maklumat Kapolri ini, semua adalah untuk kepentingan bersama, kita utamakan keselamatan rakyat, karena itu hukum tertinggi,” tegas Rinto.

Rinto juga mengatakan bahwa Polda Gorontalo telah mengambil langkah konkret beserta TNI memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus corona di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kapolda Gorontalo telah menginstruksi kepada seluruh jajaran untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk bergerak bersama mencegah penyebaran Narkoba, Kegiatan ini secara masif sudah dilaksanakan mulai kemarin dimana jajaran Polda dan Polres hingga Polsek bersama TNI bergerak bersama menggunakan publik addres, secara mobile memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang bagaimana menjaga kebersihan lingkungan serta tips-tips mencegah penyebaran virus corona,” kata Rinto.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Gorontalo Dr. Dafianto Arif dalam kesempatan yang sama menjelaskan tentang anjuran menggunakan masker bagi masyarakat yang mengalami batuk dan flu.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona maka diharapkan bagi mereka yang sedang mengalami flu, batuk baik yang diikuti dengan demam ataupun tidak agar menggunakan masker, bila masker sulit di dapat, hendaknya membuat sendiri dengan kain, apabila sudah digunakan, masker kain dapat dicuci dengan sabun dan air dicampur klorin atau bayclin yang sangat efektif membunuh kuman terutama virus,” ujar Dafi, panggilan akrab Kabid Dokkes Polda Gorontalo ini.

Selanjutnya Dafi juga menghimbau agar pendatang yang berasal dari daerah endemi dihimbau dengan kesadaran untuk berdiam dirumah selama 14 hari.

“Kepada masyarakat yang usai bepergian dari daerah yang endemi virus corona, saya himbau untuk dengan kesadaran diri berdiam di rumah selama 14 hari menunggu apabila setelah 14 hari tidak ada gejala sakit, silakan dapat beraktivitas kembali keluar rumah, namun apabila ada gejala sakit, maka segeralah melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai SOP penanganan Covid 19,” ujar Dafi.

Kegiatan dialog tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, Asisten 1 Provinsi, Ketua DPRD Provinsi, Danrem 133 NWB, Bupati Gorontalo Utara, Dir Reskrimum, Kabid Dokkes, Dokter Ahli Paru RS Aloe Saboe, Para Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Pengurus MUI Gorontalo. (0N4L/RF)