Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Terkait dengan dugaan penangkapan okonum Aleg DPRD Kabupaten Boalemo, PDI Perjuangan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta, kini mendapat tanggapan dari DPD PDIP Gorontalo.
La Ode Haimudin selaku sekretaris DPD PDIP Gorontalo saat dihubungi Team Pressure lewat handphone cellular, pihaknya sangat menyayangkan sikap “Alegnya” dengan informasi lewat media-media nasioanal dan lokal yang sudah beredar sekarang.
Baca juga :
- Nanang Latif Mengecam, Pejabat Gorut Tidak Menempati Rumah Dinas
- Polsek Kota Timur Dan Babinsa Serta Lurah Heledulaa Selatan Lakukan Pembongkaran Tempat Nongkrong Untuk Konsumsi Miras
- Nanang Latif : Gorut Tidak Hanya Tidur, Tetapi Mengigau
- Kotroversi Rencana Pelatihan UMKM-TTG Home Industri Pangan Gorontalo Utara
- Dugaan “Pemalsuan Suket” Pemilik Cafee Nepa Logpon Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Namun, Pihak Partai Masih mengedepankan Asas Paraduga Tak Bersalah, demikan jika hal ini memang benar-benar terjadi, maka sesuai aturan, sikap Partai sudah jelas yaitu menghilangkan status keanggotaan, namun hal ini pihak DPD PDIP juga masih menunggu klarifikasi dari DPC PDIP Boalemo.
“Tentunya hal ini sudah menjadi perhatian partai, kalau memang terbukti menggunakan barang itu “Narkoba”, maka sikap partai sangat tegas. akan tetapi sesuai aturan partai masih melalui tahapan-tahapan dan bisa saja menghilangkan keanggotaan (jelas dicopot dari keanggotaan PDIP). Namun samapai dengan saat ini partai masih menunggu informasi-informasi akurat dari pihak penegak hukum” jelas mantan wakil bupati boalemo itu.
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo pun mengaku belum mendapat informasi yang komprehensif terkait kasus ini, walupun sudah melihat langsung lewat media-media nasional dan lokal, namun demikian hal ini sudah menjadi perhatian dari pada Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan itu sendiri. (RF/01)























