Berita  

Kominfo Provinsi Coret Anggaran KPID & KIP, AMMPD Desak Riksus Keuangan

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Sidang Paripurna KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD Provinsi Gorontalo memunculkan tanda tanya besar. Dua lembaga strategis Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) mendadak tidak masuk dalam pos anggaran. Keputusan ini memicu spekulasi publik lantaran Pemprov belum membeberkan alasan di balik penghapusan tersebut.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD yang mendesak Pemprov untuk kembali mengalokasikan dana bagi kedua lembaga. Namun, dukungan itu disertai catatan penting.

“Bukan sekadar menganggarkan lagi, tapi juga membuka laporan detail penggunaan dana selama ini. Tahun 2025 atau sebelumnya, bagaimana transparansinya? Publik berhak tahu,” tegas Arif Rahim, perwakilan AMMPD.

Sorotan tajam mengarah ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo, yang ternyata tidak mengajukan anggaran KPID dan KIP dalam rancangan KUA-PPAS 2026. Bagi AMMPD, ini bukan sekadar kelalaian teknis.

“Kami mencium ada masalah tata kelola keuangan di KPID dan KIP, baik anggaran operasional maupun kegiatan. Kalau memang bermasalah, wajar saja Kominfo tidak mau menganggarkan,” ujar Arif.

AMMPD bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap penggunaan anggaran KPID. Mereka menilai, tanpa audit menyeluruh, penganggaran kembali berisiko mengulang pemborosan.

“Jangan sampai DPRD hanya jadi corong desakan anggaran tanpa bicara soal akuntabilitas. Publik butuh transparansi, bukan sekadar pencairan dana,” pungkas Arif.