Kotroversi Rencana Pelatihan UMKM-TTG Home Industri Pangan Gorontalo Utara

banner 120x600

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Rencana mengikutsertakan perwakilan dari desa-desa se-Kabupaten Gorontalo Utara, pada kegiatan Pelatihan UMKM-TTG Home Industri Pangan, yang dilaksanakan oleh LPPTG Malindo Sulawesi Selatan di Masamba, menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Rabu, (11/03/2020).

Sebelumnya, terkait kegiatan ini. Pemkab Gorontalo Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Pemberitahuan, dengan nomor 410/Bupati/19.6/I/2020, tertanggal (27/01/2020). Salah satu poin dari edaran itu, meminta para Camat agar menyampaikan kepada para Kepala Desa, untuk dapat menganggarkan pada APBDes 2020, 4 orang peserta dari masing-masing desa.

Surat Edaran Pemberitahuan ini, sontak melahirkan berbagai macam presepsi publik. Bahkan, ada Desa dengan tegas menolak untuk ikut serta dalam kegiatan ini, meskipun pihak Pemkab Gorontalo Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Pemberitahuan terkait pelaksanaan kegiatan itu.

Pasalnya, kegiatan ini tidak dianggarkan dalam APBDes 2020. Seperti yang diungkapkan, oleh Ketua BPD Desa Titidu Rudi Hartono Uno, dirinya telah membahas persoalan ini bersama pihak Pemerintah Desa. Selaku Ketua BPD, dirinya dengan tegas menolak untuk ikut serta dalam kegiatan itu,

“Saya selaku Ketua BPD telah berkonsultasi dengan Kepala Desa, dan selaku Ketua BPD, saya tidak akan pernah menyetujui pemberangkatan ke Malindo, ungkapnya.


Baca juga :


Sebab menurut Rudi, penetapan APBDes ini harus dimusyawarahkan dengan masyarakat, sementara penetapan APBDes 2020 telah selesai dilaksanakan di Tahun 2019, dan itu sudah diketahui oleh seluruh masyarakat yang ada di Desanya. Apalagi di Desa Titidu menurutnya, tidak ada lahan yang dominan untuk pertanian,

“Seandainya, apabila ini dipaksakan, yang saya takutkan kerugian akan ditanggung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara, cukup besar. Mungkin akan mencapai milyar, sehingga saya menyarankan kepada Pemerintah Daerah, untuk mengutus satu Desa dulu di tiap Kecamatan, nanti Desa itu telah berhasil menerapkan UMKM ini, kami dari Desa lain akan belajar pada Desa itu,” Tutupnya.

Ditempat yang sama, pernyataan Rudi ini dibenarkan oleh Penjabat Kepala Desa Titidu, Asrin Maino. Menurutnya, kegiatan ini tidak ada dalam APBDes Titidu, sehingga dirinya tidak bisa memberangkatkan peserta untuk mengikuti kegiatan itu, sebab tak ada anggaran pembiyayaannya,

“Kalau memilih antara ikut atau tidak, saya sebenarnya ingin ikut, cuman yang disayangkan pemberitahuan untuk kegiatan ini, tidak disampaikan saat masih Tahun 2019, sehingga kita dapat memasukan anggarannya pada APBDes 2020. Tapi rencana mau kesana ini kan nanti di tahun 2020, setelah APBDes sudah diketuk,” jelas Asrin.

Lain halnya dengan pernyataan dari Kepala Desa Dambalo, Haris B. Tuina. Menurutnya, rencana kegiatan ini sudah sempat disampaikan oleh Pemerintah Daerah di bulan Desember 2019 kemarin, saat belum ada penetapan APBDes di Desa-Desa. Hanya saja, dirinya tak enak menyampaikan hal ini disetiap rapat, sebab mungkin akan menyinggung Kepala-Kepala Desa yang lain.

“Saya menerima sekali rencana pemberangkatan untuk kegiatan ini, sebab ini bukan untuk kepentingan pribadi saya, tetapi untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pelatihan UMKM,” ketusnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin menjelaskan. Tidak ada yang salah dalam kegiatan itu, kalaupun ada yang menolak untuk ikut kegiatan tersebut, itu menjadi hak Pemerintah Desa,

“Kalau ada yang menolak tidak apa, tolak aja, kan haknya mereka. Itu kan hanya dihimbau mengikuti pelatihan yang menghasilkan tenaga siap pakai, yang tidak ingin ikut silahkan menolak, dan Bupatipun tidak memaksa. Hanya disampaikan ke Desa-Desa, bahwa ini kegiatan yang bagus,” ujar Ridwan saat ditemui diruang kerjanya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, ketika Desa mau melihat tidak ada anggaran secara ketentuan perundang-undangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan BPD, itu tidak bisa diintervensi,

“Kan disana prosesnya, tidak bisa diintervensi dari atas, cuman disampaikan, bahwa berdasarkan study banding dari Tim Penggerak PKK, ada programnya yang bagus, sehingga kami sampaikan, jika ini memungkinkan dapat dianggarkan. Kalau ada yang menolak, yang ngga bisa dipaksa,” pungkasnya. (MYP/RF)