Rekam Fakta, Gorontalo – KPU Provinsi Gorontalo mengadakan kegiatan “Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada 2024 kepada Badan Penyelenggara Adhoc se – Provinsi Gorontalo.” Kegiatan ini diilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 di Fox Hotel Kota Gorontalo, dengan pemateri dari Biro Keuangan dan BMN Setjen KPU RI serta dari KPP Pratama Gorontalo.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem. Fadliyanto dalam kata sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah Pilkada 2024 dilakukan dengan benar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh di daerah masing-masing.”
Peserta yang diundang mengikuti kegiatan ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubag KUL, BP & BPP, Sekretaris PPK, dan Bendahara PPK dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah Pilkada 2024, guna memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
ADV/RF