Rekam Fakta, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menggelar rapat pleno untuk menetapkan kembali nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, aula RPP Saronde KPU Gorut, Sabtu 5/10/2024.
Rapat pleno ini dilakukan usai menetapkan kembali kembali pasangan calon Ridwan Yasin dan Muchsin Badar, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Penetapan perubahan nomor urut ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 271/PL.02.3-BA/7505/2024. Tentang Perubahan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Sofyan Jakfar, selaku ketua KPU Gorut menyampaikan rapat pleno ini dilakukan dalam rangka penetapan kembali nomor urut pasangan calon, mengingat sebelumnya hanya ada dua paslon.
“Maka hari ini kita akan tetapkan pada rapat pleno terbuka yaitu perubahan nomor urut pasangan calon, Bupati dan Wakil Bupati yang tadinya hanya dua pasangan calon, Maka, setelah ditetapkan Pak Ridwan Yasin bersama Pak Muchsin Badar, maka pasangan calon bertambah menjadi 3 Paslon,” ungkap sofyan
Berdasarkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, KPU Gorontalo Utara, menetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
Nomor Urut 1:
Calon Bupati : Roni Imran
Calon Wakil Bupati : Ramdhan Mapaliey
Parta Pengusung:
– Partai Hati Nurani Rakyat
– Parta Nasdem,
– Partai Keadilan Sejahtera,
– Partai Gerakan Indonesia Raya.
Nomor Urut 2:
Calon Bupati : Thariq Modanggu
Calon Wakil Bupati, Nurjanah Hasan Jusuf,
Partai Pengusung:
– Partai Gelombang Rakyat Indonesia,
– Parta Golongan Karya.
Nomor Urut 3:
Calon Bupati : Ridwan Yasin,
Calon Waktu Bupati : Muchsin Badar,
Partai Pengusung:
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan




















