Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum kota Gorontalo, laksanakan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi E Coklit pada Pantarlih dalam Pilkada tahun 2024 di Hotel Fox Kota Gorontalo, Senin (24/6/24).
Mario Nurkamiden selaku ketua KPU Kota Gorontalo menyampaikan, agar Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau PANTARLIH dapat melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai regulasi yang ada.
“Saya minta Bapak/Ibu Pantarlih dalam proses Coklit itu benar – benar berpedoman atau sesuai regulasi yang ada,” tuturnya.
Pantarlih memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
Mario juga menambahkan, agar Pantarlih menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan pemilih. Menurut Mario Pantarlih lebih mengetahui kapan pemilih yang akan dicoklit itu berada di rumahnya.
“Bapak/Ibu yang lebih tahu. Jadi dipastikan yang bersangkutan ada di rumah saat ditemui untuk dilakukan Coklit,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Bimtek yang diikuti oleh Pantarlih se Kota Gorontalo juga dilaksanakan di UTC Damhil Kota Gorontalo.
Dea/RF




























