Berita  

KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilbup Gorontalo Utara

Foto : KPU Gorut
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KPU pada Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan, penetapan tersebut didasarkan pada Berita Acara Nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024.

Tahapan ini juga memperhatikan Berita Acara Nomor 241/PL.02-BA/7505/2024 dan 243/PL.02.2-BA/705/2024, yang mencakup hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas pasangan calon.

“Dengan ini, kami menetapkan dua pasangan calon, yakni Roni Imran-Ramdhan Mapaliey dan Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf,” kata Sofyan dalam keterangannya pada konferensi pers yang berlangsung setelah penetapan tersebut.

Penetapan ini, menurut Sofyan, dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 120, dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang mekanisme penetapan calon kepala daerah.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan esok hari di halaman Kantor KPU Gorontalo Utara. Acara tersebut, kata dia, akan dihadiri oleh kedua pasangan calon.

“Setelah penetapan pasangan calon hari ini, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang juga akan dihadiri oleh kedua pasangan calon maupun tim kampanye masing-masing,” tandasnya.(*)