Resmi, KPU Kota Gorontalo Tetapkan Empas Paslon Yang Bertarung di Pilwako

Foto : KPU Kota Gorontalo
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar setelah rapat pleno internal KPU pada Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Kota Gorontalo.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, bersama anggota KPU Kota Gorontalo menjelaskan kepada media bahwa proses penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk kelengkapan dokumen penting seperti ijazah.

“Setelah melalui proses yang ketat dan sesuai dengan regulasi, KPU Kota Gorontalo telah menetapkan empat pasangan calon. Mereka adalah Ramli Anwar – Ana Abdul Hamid (RAMAH) dari calon perseorangan, serta tiga pasangan yang diusung partai politik, yaitu Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR), Ryan Kono – Charles Budi Doku (Ryan-Budi), dan Idris Rahim – Andi Ilham (IDAMAN),” Tandasnya.

(Adv)