Rekamfakta.com, Kota gorontalo – Tim dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo mendatangi Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Unisan Gorontalo. Jumat, (17/09/2021)
Maksud dari kunjungan tersebut ialah untuk memverifikasi kelayakan dari LKBH Unisan Gorontalo agar bisa mendapatkan Akreditasi dan Predikat yang lebih baik.

Kepada media rekamfakta, Kadiv Administrasi Kemenkumham Gorontalo Dwi Harnanto mengatakan, kunjungan ini adalah bagian dari “Good Governance”, ini diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau transparansi.
“ini bagian dari good governance, atau tranparansi, kenapa transparansi, karena dalam memberikan bantuan hukum kita perlu ada keterbukaan dalam verifikasi dulu, pemerintah tidak sembarang memberikan bantuan hukum, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya ialah pengecekan langsung kelapangan seperti sekarang “. Ucap Dwi Harnanto

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa ketika semua persyaratan sudah terpenuhi baru bisa mendapatkan sertifikasi dari pusat.
“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari pendaftaran secara online, kemudian kita secara fisik dari aspirasinya, kita juga cek ke lapangan, ketika semuanya sudah terpenuhi baru akan mendapatkan sertifikasi dari pusat”. Sambungnya.
Sementara itu, Direktur LKBH Unisan Gorontalo Rommy Yusuf Hiola SH, MH menuturkan, Kedepan LKBH Unisan Gorontalo akan bisa lebih baik dan profesional lagi dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

“LKBH Unisan Gorontalo harus bisa lebih baik dan profesional dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Terangnya
Terakhir, dirinya mengharapkan tindak lanjut dari verifikasi ini ialah LKBH Unisan Gorontalo bisa mendapatkan Akreditasi dengan Predikat B dari Kantor Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rachmad/RF




























