Rekam Fakta, Gorontalo – Dugaan penyelewengan dana haji dan umrah kembali menyeret nama Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Novavil Mutiara Utama, sebuah biro perjalanan haji dan umrah.
Sejumlah calon jamaah dari berbagai daerah, terutama Maluku Utara dan Sulawesi, mengaku menjadi korban dan menuntut pertanggungjawaban. Mereka merasa dirugikan atas kegagalan keberangkatan serta ketidakjelasan pengembalian dana.
“Saya dari Halmahera Tengah merasa sangat dirugikan atas apa yang dilakukan oleh PT. Novavil. Terutama pemiliknya, yang juga anggota dewan, tidak menunjukkan sikap bertanggung jawab,” kata salah satu calon jamaah asal Maluku Utara.
Keluhan juga datang dari pihak keluarga calon jamaah yang gagal diberangkatkan pada Oktober 2024. “Orang tua saya seharusnya berangkat umrah Oktober tahun lalu. Biaya sudah lunas, tapi sampai sekarang tidak ada kabar atau pengembalian,” ujar seorang warga yang kecewa.
Korban lain menyebut dirinya dan suaminya telah menyetorkan dana total Rp134 juta terdiri dari Rp79 juta untuk umrah dan Rp55 juta untuk program haji furoda namun hingga kini tidak ada kejelasan. “Salam hormat buat Pak Mustafa, anggota dewan tapi menipu banyak jamaah,” sindirnya.
Menanggapi tuduhan itu, Mustafa Yasin pada Mei lalu mengakui bahwa sebagian jamaah belum diberangkatkan. Dari 250 orang yang dijadwalkan berangkat Oktober 2024, sekitar 70 orang belum berangkat dan dijanjikan akan diberangkatkan ulang pada Agustus 2025.
Namun persoalan kian rumit setelah terungkap bahwa izin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) milik PT. Novavil telah diblokir oleh Kementerian Agama RI.
Laporan hukum pun mulai bermunculan. Sahruddin Mandung, warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengatakan orang tuanya telah menyetorkan masing-masing Rp75 juta untuk program haji furoda. Namun karena tidak ada kejelasan visa, mereka meminta refund yang tak kunjung terealisasi.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke Polres Boltim dan telah menerima SP2HP sebagai bukti tindak lanjut. Saya juga sudah menghubungi langsung Pak Mustafa, tapi tidak ada respons,” jelasnya.
Sahruddin mengaku telah melayangkan somasi melalui kuasa hukum dan menyampaikan permasalahan ini ke Fraksi PKS. “Katanya akan diselesaikan pada 12 Juli nanti oleh pihak travel. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Mustafa Yasin dilaporkan masih berada di Tanah Suci Makkah.




























