Berita  

Pajak Bukan Lagi Beban, Tapi Ajang Prestasi: Gorontalo Hadirkan Penghargaan Inklusif bagi Wajib Pajak

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kini menghadirkan wajah baru dalam penghargaan tahunan untuk para pelaku pajak daerah. Tak lagi sekadar formalitas, ajang ini mulai tahun 2025 menjadi momen khusus yang penuh apresiasi dan inovasi. Salah satu gebrakan yang diperkenalkan adalah hadirnya kategori baru, yakni penghargaan bagi para penyumbang pajak terbesar.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk menilai ketepatan administratif, tetapi juga mengakui kontribusi nyata wajib pajak terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa patuh pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan. Penghargaan ini bentuk terima kasih kami,” ujar Nuryanto usai mendampingi Wali Kota Adhan Dambea dalam pertemuan pelaku usaha di Banthayo Lo Yiladiya, Senin malam (30/6/2025).

Acara tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan aturan baru perpajakan yang tertuang dalam Perwali No. 31 Tahun 2024. Aturan ini menegaskan transparansi dan keadilan dalam mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Menariknya, penyelenggaraan penghargaan tahun ini akan dilakukan secara eksklusif dan dirancang menjadi program tahunan yang konsisten.

Salah satu penerima tahun sebelumnya adalah PT Esta Prima Investama (Hotel Amaris), yang sukses menyabet penghargaan “Ketepatan Pelaporan SPTPD Terbaik I” dan membawa pulang piagam serta TV LCD 42 inci.

Kategori penerima penghargaan pun luas—dari pelaku usaha, instansi pengelola PAD, notaris/PPAT, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Semua mendapat ruang untuk diapresiasi.

Lewat pendekatan ini, Pemkot berharap budaya membayar pajak bisa berubah: bukan lagi soal paksaan, tapi partisipasi penuh kesadaran.

“Setiap rupiah yang disetorkan adalah energi pembangunan,” tegas Nuryanto.