Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Kasus Dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Kepala Desa Tohupo terpilih, sebut saja (Bolot) kini menuai sensasi. Dimana pihak keluarga korban mendatangi Polres Gorontalo pada, Senin (3/05/2021).
Sebelumnya, kasusu ini berawal dari pengakuan korban Jelita (15) yang tak lain adalah siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP. Korban Jelita yang juga murid pengajian dari Kades terpilih (Pelaku_red) ini mengaku telah dilecehkan oleh pelaku ( Bolot ).
Kepada media Butota Paman korban, Hartono Puluhulawa menceritakan kronologis, dimana pada saat kasus tersebut berbuntut pada pemeriksaan Pemerintah Desa Tohupo tiba-tiba saja paman korban hampir dihajar oleh ayah tiri korban, karena dirinya tidak menginginkan kasus anaknya itu dibawah sampai pada ranah hukum.
“Kita dianggap hanya membawa isu fitnah setelah dibawa di kator desa musyawarah bersama diantara ayah tirinya, ibu kandungnya, dan pihak ayah kandungnya tapi setelah itu kita pihak keluarga ada pengancaman dari pihak ayah tiri (Korban_red) maka apa yang akan dipertanyakan kepada korban tidak jadi, karena sudah ada tekanan, dan, pengancaman dari ayah tirinya,Tutur Hartono Puluhulawa.
Berita Terkait :
https://rekamfakta.com/2021/04/29/waduh-oknum-kades-terpilih-di-gorontalo-cabuli-anak-usia-15-tahun/
Hartono juga mengatakan pada saat pemerintah Desa Tohupo tidak mampu menyelesaikan persoalan diantara dua bela pihak, Kepala desa mengeluarkan surat rekomendasi yang selanjutnya perkara itu dilanjutkan ke Kantor Polisi, dan selanjutnya pada saat berada di Kantor Polisi, korban mengakui bahwa sudah lama baik pelaku, dan korban menjalin hubungan terlarang.
“Maka itu pemerintah desa memberikan surat rekomendasi, atau pengantar selanjutnya kami bawa ke Polsek Bongomeme setelah itu pihak Polsek memanggil kami untuk menelusuri fitnah ini setelah di kantor Polisi sudah ada temuan, dan pengakuan korban selama 10 bulan mereka (Pelaku, dan Korban_red) sudah menjalin hubungan terlarang oleh pak Eko yang disaksikan oleh kami, dan mereka orang tua korban dipanggil juga untuk mendengarkan pengakuan korban hanya satu yang dia minta bahwa si pelaku tidak penjarakan,” Terangnya
“Dan dia meminta itu dihadapan anggota Polisi, disini korban jadi saksi, maka temuan ini bukan dari pihak kami melainkan temuan dari Polisi itu sendiri kami melaporkan pelaku pada malam kamis bertepatan 3 hari puasa. Disitu kami tidak mengajak pelaku. Saya tegaskan ini tidak berkaitan dengan Pilkades ini hanya terjadi pada kami,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa hadirnya keluarga korban ke Polres Gorontalo dalam rangka melaporkan kembali kejadian yang menimpah keponakanya itu.
“Hari ini tujuannya kami ditelpon oleh Polsek Bongomeme pada malam sabtu. Saya ditelpon oleh pak Marvel bahwa ada berkas yang masuk di Polsek sudah dijemput oleh Polres pada malam sabtu itu juga dia bilang pada saat itu hari senin pelapor, dan saksi mendatangi Polres untuk melakukan pelaporan hari ini pun laporan kami tidak ditolak, akan tetapi pihak kepolisian meminta kehadiran si korban,” ketusnya.
Terakhir pria yang merupakan paman korban ini menuturkan kesulitan untuk bertemu korban, karena menurutnya baik Korban, dan orang Tuanya sudah ada upaya dihalangi oleh orang ketiga.
“Keberadaan korban sekarang ini kami tidak tahu kami pun sampai saat ini bingung bagaimana menghadirkan korban. Kami sulit ketemu dia, sebab dia ada yang menghalangi dari pihak ketiga seperti ayah tirinya, satuan POM entah dia benar anggota satuan POM atau bagaimana, karena pada saat itu anggota Polisi terdiam dengan hadirnya anggota POM, dan terakhir ada juga Anggota Dewan. Hari ini kami melapor, dan Polisi meminta kami hadir bersama korban,” tutup Hartono. (Neff/RF)
Jaringan : Forum Wartawan Kejaksaan Agung ( Forwaka ) Gorontalo