Pekerjaan Proyek Kabel Fiber Optik Dianggap Abal-Abal dan Membahayakan Pengguna Jalan

banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Manado – Proyek Pemasangan Kabel fiber optik yang di lakukan oleh PT. Atlantic diduga Proyek liar, karena tidak memiliki papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, sehingga menjadi pertanyaan bagi sejumlah masyarakat sekitar, (22/02/2023).

Tim investigasi dari awak media saat turun ke lapangan mendapati pekerjaan yang di kerjakan kontraktor PT. Atlantic perlu dipertanyakan, karena diduga tidak memiliki izin rekomendasi dan izin berita acara dari Dinas terkait.

Adapun proyek tersebut berlokasi di jln Batu kota kecamatan malalayang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Waktu awak media ke lokasi proyek dan bertemu salah satu pengawas, dirinya menjelaskan ;

“Saya cuma menggali menjalankan tugas saya, selebihnya sudah bukan menjadi tanggung jawab saya,” ucap pengawas tersebut.

Disamping itu menurut masyarakat yang depan rumahnya menjadi bagian dari proyek tersebut mengatakan, “bahwa proyek ini sudah merusak drainase sehinggah kalau hujan deras rumah saya banjir, dan kenapa harus dibedakan juga halaman rumah Jaksa saat digali langsung di perbaiki saat itu juga oleh petugas, karena mungkin mereka takut akan di laporkan,” ucap warga.

“Proyek ini jelas-jelas menganggu aktivitas pengguna/pemakai jalan karena banyak tanah yang di gali dan menyebabkan jalan semakin sempit. Bahkan kendaraan roda 4 harus saling bergantian lewat di titik penggalian tanah yang memakan jalan, lebih parahnya lagi proyek ini juga merusak saluran air (drainase) yang sudah ada hingga perlu di pertanyakan apakah pihak terkait dinas PU,” sambungnya.

Maka dari itu masyarakat meminta Dinas terkait dalam hal ini kadis PUPR manado agar bisa turun langsung ke lokasi proyek.

“Jangan cuma duduk belakang meja karna ini sudah membahayakan masyarakat manado dan sekitarnya,” Tutupnya.

Maikel P/RF