Rekamfakta.com, Minahasa Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Talawaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Selasa (20/12/2022).
Bantuan diberikan kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Talawaan. BLT-DD yang diterima juga untuk tiga (3) bulan punya, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Pimpinan Hukum Tua Talawaan Ricky S.F. Sumampouw mengatakan, bantuan ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat lebih khusus bagi penerima bantuan ini (90 KPM), agar memperhatikan tanggungjawab sebagai masyarakat dalam mendukung Pemerintah Desa yaitu, melaksanakan apa yang menjadi kewajiban, karena dengan terlaksananya Program Kerja Pemerintah di Desa akan berdampak positif bagi kemajuan Desa ini kedepan”, Ucapnya
Terakhir Melalui BLT-DD ini dirinya berharap, masyarakat dapat membelanjakan sesuai kebutuhan yang menjadi prioritas utama.
“Sehingga terwujud pemulihan bahkan peningkatan ekonomi masyarakat, menuju Desa Talawaan yang Maju dan sejahtera, tutup Sumampouw.
Jimmy/RF


























