Berita  

Pemkot Gorontalo Ajak Wajib Pajak Taat demi Pembangunan Kota

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengingatkan kembali masyarakat dan pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak daerah. Pajak dinilai sebagai sumber utama pendapatan daerah yang menopang jalannya pembangunan kota.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya dikelola oleh Pemkot dan digunakan untuk membiayai program yang langsung menyentuh kepentingan publik.

“Dana pajak bukan untuk pusat, tetapi dipakai membiayai pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Membayar pajak adalah wujud gotong royong kita untuk membangun kota,” ujar Nuryanto, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, Pemkot Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurut Nuryanto, kepatuhan membayar PKB tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjamin ketertiban administrasi kendaraan serta kenyamanan berkendara.

“Masyarakat yang taat membayar pajak terhindar dari sanksi dan dapat berkendara dengan lebih tenang,” jelasnya.

Ia berharap seluruh wajib pajak tidak menunda pembayaran dan dapat memenuhi kewajiban tepat waktu. Dengan kepatuhan bersama, pembangunan Kota Gorontalo akan berjalan sesuai rencana menuju kota yang lebih maju dan sejahtera.