Berita  

‎Plafon Runtuh, Aktivis Tuding Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Boalemo

Doc. Istimewa
banner 120x600

‎Rekam Fakta, Gorontalo – Kerusakan serius bangunan SMP Negeri 3 Mananggu yang baru diresmikan pada tahun 2024 mendapat sorotan keras dari tokoh muda dan aktivis Provinsi Gorontalo, Frangkymax Kadir. Ia menilai insiden tersebut merupakan bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo dalam mengelola proyek pendidikan yang bersumber dari APBD.

‎Bangunan laboratorium dan perpustakaan dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar lebih itu dilaporkan mengalami kerusakan berat. Plafon bangunan bahkan runtuh dan nyaris mencederai siswa serta guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi, mengingat bangunan tersebut baru saja diresmikan.

‎“Dinas Pendidikan jangan berlindung di balik pernyataan siapa pun, termasuk pernyataan Bupati Rum Pagau. Fungsi pengawasan adalah tanggung jawab melekat dinas teknis dan tidak bisa dialihkan atau disamarkan,” tegas Frangkymax Kadir.

‎Menurutnya, dalam setiap proyek APBD, Dinas Pendidikan memiliki kewajiban melakukan pengawasan menyeluruh sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima. Jika bangunan yang baru diresmikan sudah mengalami kerusakan struktural, maka patut diduga pengawasan lapangan tidak berjalan maksimal atau bahkan diabaikan.

‎Frangkymax juga menyoroti sikap pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo yang terkesan menghindari substansi persoalan. Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Daud, saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pengawasan dan hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada atasan. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boalemo, Achmat Sharman, hingga kini belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

‎“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Ketika pejabat teknis memilih diam, publik wajar mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab institusi,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, pengakuan pihak sekolah bahwa laboratorium komputer SMPN 3 Mananggu tidak pernah digunakan sejak diresmikan semakin memperkuat dugaan lemahnya kontrol mutu dan fungsi pengawasan proyek pendidikan di Kabupaten Boalemo.

‎Frangkymax Kadir mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik, termasuk memaparkan peran pengawasan yang telah dilakukan, hasil evaluasi teknis bangunan, serta langkah konkret pertanggungjawaban.

‎“Transparansi adalah kewajiban moral dan hukum. Jika dinas terus diam, maka publik patut menduga ada pembiaran,” pungkasnya.

‎***