Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota menangani perkara 655 kasus selama tahun 2023. Sebanyak 214 perkara di antaranya merupakan kasus penganiayaan.
Hal ini disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat konferensi pers tentang capaian kinerja selama tahun 2023. Bertempat di Aula Kantor Polresta Gorontalo Kota, Jalan Pangeran Kalengkongan, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
“Yang paling tinggi diantaranya kasus aniaya biasa 214 kasus, pencurian biasa 75, penipuan 39, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 43, penggelapan 44, serta UU fidusia 64 Kasus,” ujar Ade Permana kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Lanjut Ade menturkan jumlah kecelakaan lalu lintas sesuai laporan pada priode ini sebanyak 159 orang. Pihaknya menyebut dari kejadian itu ada yang luka ringan, luka berat dan meninggal dunia.
“Dari total 159 laporan, 23 orang yang meninggal dunia, 203 orang luka ringan, 1 orang luka berat serta untuk restorative justice sebanyak 129 kasus,” unkapnya.
Tak hanya itu Ade, menyebut kasus yang ada di Kota Gorontalo yang paling menonjol ada lima kasus sala satunya yang menjadi perhatian masyarakat yaitu penggerebekan judi sabung ayam.
“Kasus yang terbilang menonjol atau menarik perhatian masyarakat (yaitu kasus) penggrebekan judi sabung ayam di Kelurahan Tenda dan yang diamankan sebanyak 43 orang pada bulan Juni kemarin,” sebut Ade.
Ade juga menjelaskan terkait kasus penyalahan gunaan narkotika yang berhasil diungkap yaitu sebanyak 26 kasus.
“Antara lain narkotika 11 kasus ada psycotropica 1 kasus, obat obatan 10 kasus, dan miras 4 kasus dengan pelaku 34 Pria dan 2 Wanita, sementara untuk barang bukti Shabu = 2,23457 gram,Ganja 491,57491 gram, Obat Txd 4685 butir dan Miras 2054 liter,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran anggota ada 11 pelanggaran dimana 9 kasus sudah disidangkan dan satu menunggu sidang serta satu lagi masih sementara sidik.
“Ada dua personil Polresta Gorontalo Kota yang siap di PTDH karena kasus mangkir kurang lebih 1 tahun,” kata Ade.
Ade menambahkan dari semua kasus keberhasilan yang diungkap oleh polresta Gorontalo Kota adalah Peculikan anak, aniaya dengan sajam, tabrak lari mobil brio kuning,sabung ayam, tindak pidana perdagangan orang,pengungkapan sabu sabu dan aniaya ibu tiri
“Sampai saat ini diwilayah Hukum Polresta Gorontalo Kota secara umum dapat dikatan Kondudsif, hal ini berkat kerja sama yang baik dengan para Stekholder, Toga, Tomas, para awak media serta seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya.




























