Rekam Fakta, Gorontalo – Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) melakukan pendalaman terkait dugaan manipulasi nilai hasil wawancara calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Pihaknya pun tengah melakukan pemeriksaan kepada pimpinan kampus dan panitia. Berdasarkan surat tugas inspektorat jendral kementrian pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor: 1180/G.G5/WS.01.05 2023 tanggal 24 Desember 2023 tentang fact Finding Dugaan Manipulasi Nilai hasil wawancara dan Microteaching di Universitas Negeri Gorontalo.
“Ya atas penilaian wawancara Fact Finding, Kami dari tim inspektorat jendral (Kemendikbud) tentunya ditugaskan oleh inspektur jendral untuk melakukan fact Finding. Berkenaan dengan pengaduan sala-satu seorang CPNS yang merasa tidak puas atas penilaian,” kata Ketua Tim Auditor Itjen Kemendikbud RI Yahya Sulaiman SH., MM. saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/12/2023).
Yahya mengatakan kedatangan tim auditor di UNG karena mendapat aduan dari masyarakat tentang fact Finding dugaan manipulasi nilai hasil wawancara dan Microteaching di Universitas Negeri Gorontalo.
“Karena ada pengaduan masyarakat Itjen harus melaksanakan tugasnya merespon pengaduan dari masyarakat itu tadi. Maka diturunkan lah Fact Finding (Pencarian Fakta), jadi artinya kami masih Fact Finding. kami ditugaskan oleh inspektorat jendral untuk mencari fakta dan data aja,” terangnya.
“Kami hanya menjalankan tugas mencari data melakukan wawancara mengambil dokumen, kemudian mengklarifikasi pada panitia itu aja tugas kami,” sambungnya.
Yahya Sulaiman menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa pimpinan kampus yang dimintai klarifikasi, diantaranya Rektor, Dekan dan panitia CPNS di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo.
“Ya semua termasuk Rektor. Jadi karena waktu terbatas juga jadi kita dari unsur Rektorat, Fakultas dan kepanitian,” ungkapnya.
Berikut hasil nilai peserta peringkat pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijatuhkan dengan nilai 7, peringkat kedua dijatuhkan dengan nilai 5, peringkat ke empat SKD dijatuhkan nilai 6. Selanjutnya peringkat ke tiga dan lima diberikan nilai 23.
Berita Sebelumnya, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Dr. Moh. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom memberikan penjelasan terkait dugaan kecurangan nilai hasil wawancara peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Fakultas Pertanian.
Menurutnya, kedatangan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud Ristek untuk memverifikasi dan mengusut dugaan manipulasi nilai hasil wawancara peserta CPNS.
“Ada dari tim inspektorat kementrian datang memverifikasi melihat sementara mengecek kebenaran (terkait kecurangan nilai hasil wawancara proses dan mekanisme rekrutmen CPNS,” kata Dr. Moh. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom saat diwawancarai wartawan di Rektorat UNG, Jumat (29/12/2023).
Rachmad/RF
Baca Berita Terkait:




























