‎

Presiden Mahasiswa UNG Mendesak PGRI Provinsi Gorontalo Untuk Bertindak Dalam Kasus Pemukulan di Sekolah Limboto Barat

Foto : BEM UNG
banner 120x600
‎

Rekam Fakta, Gorontalo – 9 Oktober 2023, Kontroversi terbaru yang melibatkan dugaan pemukulan oleh seorang Kepala Sekolah terhadap seorang siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, telah memunculkan reaksi tegas dari Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Hendrawan Datukramat.

Presiden Mahasiswa UNG Hendrawan Datukramat, seorang pemimpin mahasiswa yang peduli dengan pendidikan dan hak-hak anak-anak, dengan cepat merespons berita tentang insiden yang terjadi pada 25 September 2023 ini. Dalam sebuah pernyataan resmi, Hendrawan Datukramat mendesak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Gorontalo untuk mengambil tindakan segera.

Kejadian ini, yang diduga dipicu oleh seorang siswa yang hanya mengangkat tangan kiri saat melakukan penghormatan bendera selama upacara di sekolahnya, telah menciptakan ketegangan di masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang etika pendidikan. Menurut keluarga korban, pemukulan tersebut terjadi ketika Kepala Sekolah merasa marah dengan tindakan sederhana siswa tersebut.

Hendrawan Datukramat, dalam pernyataannya, menyoroti peran penting PGRI Provinsi Gorontalo dalam memastikan integritas dan kualitas pendidikan di wilayah ini. “Pendidikan adalah pondasi masa depan kita, dan setiap anak memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati di lingkungan pendidikan mereka. Tindakan kekerasan di sekolah tidak dapat dibiarkan, terlepas dari alasan apapun,” katanya.

PGRI Provinsi Gorontalo memiliki tanggung jawab besar dalam mengadvokasi kepentingan para guru dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah ini. Menanggapi hal ini, Hendrawan Datukramat menekankan, “Kami berharap PGRI Provinsi Gorontalo akan segera turun tangan dan menginvestigasi insiden ini secara menyeluruh dan adil. Hal ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa lingkungan belajar di Gorontalo bebas dari kekerasan dan diskriminasi.”

Presiden Mahasiswa UNG juga menyampaikan harapannya agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku jika terbukti bersalah. “Kami berharap agar tindakan hukum yang tepat akan diambil dalam kasus ini sebagai pesan kuat bahwa kekerasan terhadap siswa tidak akan ditoleransi di Gorontalo.”

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga standar etika dan keselamatan anak-anak dalam pendidikan mereka. Hendrawan Datukramat mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk bersatu dalam mendukung usaha menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua anak-anak. “Anak-anak adalah masa depan kita, dan bersama-sama kita harus menjaga dan mendidik mereka dengan baik,” tambahnya.

Seiring dengan panggilan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan di Gorontalo diharapkan bekerja sama untuk menjaga integritas dan kualitas sistem pendidikan, memberikan perlindungan yang layak bagi anak-anak, dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi alat pemberdayaan yang kuat dalam pembangunan negara ini.

***/RF