Rektor UNU Resmi Dilaporkan ke Polda Gorontalo Terkait Dugaan Pelecehan

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo (AH) resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan nomor; LP/B/102/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus tersebut.

Sebanyak 7 dosen dan 3 tenaga pendidik yang menjadi korban dari aksi bejat sang rektor yang dilakukan mulai tahun 2023 kemarin.

Nismawati Male selaku Kuasa Hukum Korban menuturkan bahwa aksi bejat ini sudah dilakukan dari sejak 5 hari pasca dilantiknya sebagai rektor UNU Gorontalo.

“aksi Ini sudah dari tahun kemarin,tapi korban nanti sekarang melapor ke polda gorontalo karena ada beberapa pertimbangan salah satunya menjaga nama baik kampus,” tutur Nismawati,Selasa (23/04/204).

Ia juga mengatakan sudah mencoba mediasi untuk melakukan permohonan maaf ke para korban namun hanya ditantang balik oleh oknum rektor tersebut.

“Kami sudah mencoba mediasi dan menunggu itikad baik untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dari oknum rektor,” tambah nismawati

“Namun ia tidak ada tanggapan melainkan menantang balik dan mengatakan nanti hukum yang memproses kejadian tersebut,”

Sementara itu, Salah satu korban mengharapkan keadilan dan dengan laporan ini agar menjadi efek jera terhadap apa yang telah dilakukan oleh oknum Rektor.

“Semoga ini menjadi efek jera terhadap rektor, dan terkait ia mengatakan kami hanya halusinasi semoga akan terjawab nanti,” pungkas korban sambil menangis.

Agung/RF