Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara, Gelar Operasi Rutin Penertiban Lalu Lintas

Lantas
Foto istimewah
banner 120x600

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara, menggelar operasi rutin lalu lintas jalan, untuk menertibkan kelengkapan kenderaan bermotor roda dua dan roda empat, di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara. Kamis, (26/03/2020).

Operasi yang turut dihadiri oleh Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara, AIPDA. Nurmiten A. Musa sebagai pengawas Tim ini, adalah operasi yang digelar secara rutin, dan kali ini digelar di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

WhatsApp Image 2020 03 25 At 23.32.23
Foto istimewah

Kepada Rekamfakta.com, Katim II Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara Brigadir. Jolandung Duniati mengungkapkan, operasi ini dilaksanan secara rutin untuk menertibkan pengendara dan kenderaan bermotor roda dua dan roda empat,

“Operasi ini memang secara rutin kami laksanakan, untuk menertibkan kenderaan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan, dan kelengkapan alat safety lainnya seperti kaca spion dan helm,” Ungkap Jolandung

Lebih lanjut Jolandung menjelaskan, banyak pelanggaran yang ditemukan  dalam operasi kali ini, seperti kenderaan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, dan pengendara yang tidak memiliki SIM serta tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan kenderaanya tidak memiliki kaca spion,

“Banyak ditemukan, kenderaan tidak dilengkapi surat-surat resmi, atau surat-suratnya belum diperpanjang, dan banyak juga pengendara yang tidak menggunakan Helm, Sabuk Pengaman, dan kelengkapan alat savety lainnya, jelas Jolandung.

Jolandung menambahkan, bagi pengendara yang sudah ditindaki. Setelah menyelesaikan proses penindakan, diharapkan untuk segera mengurus kelengkapan surat kenderaan mereka, dan melengkapi fasilitas safety kenderaan yang mereka miliki,

WhatsApp Image 2020 03 25 At 23.32.25
Foto istimewah

“Saya berharap, penindakan yang sudah diberikan, bisa memberi evek jerah, bagi pengendara kenderaan bermotor roda dua dan roda empat yang terjaring dalam operasi ini. sehingga, secepatnya mereka bisa melengkapi atau mengurus surat-suratnya, agar kedepannya tidak terjaring oleh operasi lagi dengan pelanggaran yang sama atau melanggar ketentuan yang lain,” harap Jolandung.

Jolandung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, demi ketertiban dan kemanan serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, dirinya menghimbau dapat sesegera mungkin mengurus kelengkapan surat-surat resmi kenderaan, dan juga melengkapi fasilitas safety kenderaannya,

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk taat aturan berlalu lintas dengan sesegera mungkin, mengurus kelengkapan surat resmi kenderaan, dan melengkapi alat-alat fasilitas safety kenderaan. Demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama dalam berlalulintas,” tutupnya. (MYP/RF)