Berita  

“Skandal Haji Bodong”, Mustafa Yasin Diadang Utang Miliaran Rupiah dan Amarah Jamaah

Gambar Ilustrasi (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Musim haji tahun ini berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan calon jemaah asal Indonesia. Di balik jubah wakil rakyat yang dikenakannya, Mustafa Yasin anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga menjadi otak dari skema keberangkatan haji ilegal yang berujung pada kerugian miliaran rupiah dan penderitaan jemaah di Tanah Suci.

Hingga akhir Juli 2025, Mustafa Yasin belum bisa kembali ke Indonesia. Ia tertahan di kawasan Uhud, Madinah, karena belum mengantongi exit permit dokumen yang hanya bisa diterbitkan sponsor lokal. Namun, sponsor itu menahan izin keluar Mustafa karena tagihan piutang yang belum dilunasi.

Dalam dokumen eksekusi yang diterima redaksi, Pengadilan Eksekusi Makkah tengah memproses perkara bernomor 1009062519361145 tertanggal 9 Juni 2025, terkait utang Mustafa sebesar 150 ribu riyal Saudi (sekitar Rp630 juta) kepada seorang warga Arab Saudi bernama Waleed Saad bin Awadh Al-Otaibi.

Namun perkara utamanya bukan hanya soal utang pribadi. Yang lebih mencemaskan adalah dugaan penipuan terhadap 65 jemaah haji dari berbagai daerah seperti Ternate, Morowali, Sulawesi Utara, hingga Gorontalo. Mereka menyetor uang hingga Rp200 juta per orang ke biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utama, milik Mustafa Yasin.

Masalahnya: travel ini tidak memiliki izin PIHK maupun PPIU. Kementerian Agama telah membekukan statusnya. Namun, dengan memanfaatkan celah administratif dan dugaan kelalaian pengawasan, Mustafa tetap memberangkatkan jemaah menggunakan visa non-haji yang dikamuflase sebagai visa amil (pekerja musiman) sebuah pelanggaran berat yang menyebabkan para jemaah terlunta-lunta di Tanah Suci.

“Kami hitung-hitung, biaya maksimal hanya Rp3 miliar. Tapi dana yang masuk ke dia bisa sampai Rp13 miliar. Ke mana sisa uang itu?” kata seorang jemaah yang meminta identitasnya disamarkan.

Setibanya di Jeddah, para jemaah langsung dihadapkan pada kenyataan pahit: tak ada visa haji, tak ada tasreh (izin berhaji), bahkan tak ada iqomah (izin tinggal). Janji-janji Mustafa di Jakarta terbukti kosong.

“Katanya semua dokumen sudah siap di Saudi, ternyata nihil,” ujar jemaah lainnya.

Setelah ditelusuri, dokumen ditahan oleh pihak muassasah karena tunggakan biaya pembuatan visa sebesar 3.500 riyal belum dibayar sekitar Rp1 miliar totalnya.

Di hadapan jemaah yang mulai marah, Mustafa berdalih bahwa ia ditipu oleh mitranya di Arab Saudi, yakni Waleed. Menurutnya, Waleed menaikkan harga visa dari 4.000 menjadi 7.500 riyal. Tapi ketika diminta bukti perjanjian, Mustafa tak mampu menunjukkan satu pun dokumen.

“Katanya hanya saling percaya,” ucap seorang jemaah dengan nada getir. “Padahal ini menyangkut miliaran rupiah.”

Sebagian jemaah bahkan curiga bahwa harga sebenarnya memang 7.500 riyal, dan Mustafa hanya membayar setengahnya sebagai panjar untuk mengelabui mereka.

Kisruh tidak berhenti di situ. Saat menjelang wukuf di Arafah, Mustafa kembali menagih dana tambahan kepada para jemaah untuk biaya bus dan pengawalan polisi. Jemaah membayar langsung ke seseorang bernama Budi, yang disebut sebagai “orang lapangan” Mustafa di Saudi.

Budi menerima sekitar Rp400 juta dari jemaah, sementara Mustafa juga mengaku menerima Rp600 juta untuk tujuan yang sama, yang katanya sudah ia serahkan ke Budi. Namun perusahaan bus menyatakan tidak menerima sepeser pun pembayaran.

“Mustafa bilang dia ditipu Budi,” ujar seorang korban. “Tapi kenapa uang bisa berpindah tangan tanpa bukti? Kami yang jadi korban.”


Akibatnya, sebagian jemaah yang sudah antre naik bus ke Arafah malah diminta turun oleh sopir karena dianggap belum bayar.


“Bayangkan, kami ingin naik bus untuk wukuf, tapi malah disuruh bayar lagi di tempat. Kami sudah bayar lunas!” keluh seorang jemaah.

Dari total 65 jemaah, hanya 50 yang berhasil terbang ke Jeddah. Sisanya:


6 orang tertahan di Dubai (asal Morowali)
2 hanya sampai Surabaya
1 hanya sampai Singapura
6 lainnya gagal berangkat dari Jakarta
Dari 50 orang di Saudi, hanya 16 yang berhasil wukuf di Arafah itu pun dari dalam mobil.

Sisanya, 34 orang gagal berhaji; 24 orang hanya dijanjikan umrah setelah musim haji berakhir, dan 10 lainnya memilih di jeddah tanpa ibadah apa pun karena kecewa.

Yang lebih tragis, kepulangan sebagian jemaah sempat terhambat karena muassasah menahan exit permit. Setelah didesak keras, Mustafa akhirnya bersedia menjadi jaminan agar mereka bisa keluar dari Arab Saudi.

Kini, hanya dia yang tertinggal. Surat dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, tertanggal 23 Juli 2025, menyatakan bahwa Mustafa belum bisa kembali ke Indonesia karena belum memiliki Exit Permit Only (EPO) dari sponsornya.

Sejauh ini, belum ada satu pun langkah hukum nyata yang dilakukan aparat di Indonesia. Padahal, sejumlah LSM sudah mentuarakan kasus ini dan mendesak agar Mustafa diperiksa atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.

“Statusnya anggota DPRD, apa ada perlindungan politik?” kata seorang korban.

Pertanyaan itu mengarah ke satu borok yang lebih besar: pengawasan haji dan umrah yang lemah dan mudah disiasati. Jika PT Novavil sudah dibekukan, mengapa biro ini masih bisa menghimpun dana dan memberangkatkan jemaah? Di mana pengawasan Kementerian Agama?

Para korban kini berikrar akan menyerahkan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman suara, video, dan salinan transaksi dana yang membuktikan keterlibatan Mustafa Yasin secara langsung.

“Kalau ini bukan penipuan, lalu apa namanya?” ucap seorang jemaah dengan mata berkaca. ***