Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Pemberlakuan PSBB sudah diberlakukan di Provinsi Gorontalo hal ini bertujuan untuk menekan angka Penyebaran virus COVID-19 sekaligus memutuskan mata rantai virus COVID-19 di Gorontalo.
Larangan mudik pun sudah di perintahkan oleh Presiden RI Jokowi, namun masyarakat tak kehilangan akal, bermaksud hendak mengelabui petugas PAM Perbatasan di Atinggola 3 Warga asal Provinsi Sulawesi Utara dikembangkan ke daerah asal.
Baca Juga :
https://rekamfakta.com/2020/05/14/bagaikan-malaikat-penolong-kombes-pol-rinto-prastowo-beserta-keluarga-besar-direktorat-reskrimum-membantu-warga-kurang-mampu-dan-gojek-bentor/

Pada Pukul 21.15 Personil Brimob Polda Gorontalo yang sedang bertugas di pos PAM gugus tugas perbatasan Atinggola memberhentikan 1 mobil truk yang mencurigakan dari arah Sulawesi Utara yang hendak menuju ke Provinsi Gorontalo Gorontalo.
Hendak mengelabui petugas supir truk mengatakan bahwa truk yang dikendarainya hanya membawa barang campuran, namun setelah diperiksa di dalam truk tersebut terdapat mobil Agya dengan 2 penumpang didalamnya.
Personil Brimob Polda Gorontalo yang sedang bertugas pada waktu itu mengambil tindakan tegas, setelah mendata supir truk besar penumpang yang ada di dalam mobil Agya tersebut, petugas langsung mengembalikan ke 3 warga ke daerah asal mereka yaitu Provinsi Sulawesi Utara.
Brigadir Ariyanto mengatakan bahwa, “Pada Pukul 21.15 kami memberhentikan 1 mobil truk dari arah Manado yang hendak ke Gorontalo, menurut sopir truk, apa yang dimuat hanyalah barang campuran, setelah diperiksa di dalam truk tersebut terdapat mobil Agya dengan 2 penumpang didalamnya dan setelah didata kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan 3 orang warga tersebut ke Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya. (0N4L/RF)




























