Targetkan Meraih Opini WTP Ke-8, Polda Gorontalo Gelar Pra Rekonsiliasi Simak BMN Dan Saiba II TA.2020

10
Kabid Keuangan Polda Gorontalo AKBP Eko Yudyanto, S.Si Saat Memberikan Arahan
banner 120x600

Rekamfakta.com, Polda Gorontalo – Sebagaimana kita ketahui bersama Badan Pengawas Keuangan RI (BPK-RI) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Polri T.A 2019 yang ke Tujuh, itu artinya bahwa Polri telah dipercaya dalam pengelolaan keuangan maupun barang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballrom New Sentris Hotel Gorontalo dan dibuka oleh Kabid Keu Polda Gorontalo AKBP EKO YUDYANTO, S.Si didampingi oleh Kabag Infolog Rolog Pembina Drs. SUPRAN M. ABUYA dan Paur APK Bid Keu Penata TK.I RAHMAN SARI serta seluruh Operator Simak dan Saiba Satker Polda Gorontalo dan Jajaran. Rabu, (02/12/2020)

Kabag Infolog Pembina Drs. Supran M. Abuya dalam laporan Singkatnya menyampaikan kegiatan Pra Rekonsiliasi Simak BMN dan Saiba Semester II TA. 2020 Tingkat Satker Polda Gorontalo Dan Jajaran, bahwa proses pelaporan Pra Rekon ini bertujuan meminimalisir adanya selisih TKTM internal Satker maupun Mabes Polri serta terlaksananya laporan barang kuasa pengguna dan laporan keuangan yang Akuntabel termasuk penerapan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan tingkat Polda Gorontalo.

11

Kabid KEU AKBP Eko Yudyanto, S.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa tiap tahun Polri dituntut untuk melaporkan keuangannya ke Negara, salah satunya adalah melalui kegiatan ini.

“Antara Simak dan Saiba harus sinkron, jika ada selisih, maka kewajiban Operator harus mencari selisihnya tersebut, Sehingga nantinya pemeriksaan dari BPK-RI maupun Itwasda dapat berjalan lancar dan tidak ada temuan maupun TGR, dan kita ketahui bersama, sudah tujuh kali Polda Gorontalo mendapatkan predikat WTP,” tegas Kabid Keu.

“Jangan sampai Tahun ke-8 kita tidak mendapatkan WTP, Dokumen Tanah dan Bangunan, serta BMN yang belum lengkap Administrasinya, dan untuk Anggaran Pagu Minus Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal harus konsisten, Saldo Kas dan akun penanganan COVID-19 harus terserap,” sambungnya lagi.

“Saya mengingatkan kembali bahwa betapa pentingnya kegiatan ini, oleh karena itu harus serius melaksanakannya dan berkonsultasi dengan Biro logistik dan Bidang Keuangan Polda Gorontalo jika ada hambatan dalam pelaksanaan Pra Rekon ini,” pungkas AKBP Eko.

(0N4L/RF)