Berita  

Terindikasi Pengusulan WPR Oleh Gubernur Gorontalo “Ada” Balas Budi Politik

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Isu panas tengah mengguncang publik Gorontalo. Revan Saputra Bangsawan (RSB), sosok yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Bolaang Mongondow Selatan, diduga telah menjalin pemufakatan jahat dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Dugaan ini mencuat usai pertemuan tertutup mereka di Rumah Dinas Gubernur beberapa hari lalu.

Yang membuat publik makin bertanya-tanya, pertemuan itu turut dihadiri sejumlah tokoh penting: Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili—yang juga merupakan suami dari calon Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf.

Menurut tokoh masyarakat Lion Hidjun, kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan adanya relasi politik berbalas jasa. “Jangan sampai daerah ini telah digadaikan oleh para tokoh tersebut. Ini sangat merusak tatanan pemerintahan dan mental pemimpin di Gorontalo,” tegas Lion.

Lion juga mempertanyakan motif kehadiran RSB dalam urusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo. “WPR seharusnya untuk rakyat Gorontalo, bukan untuk orang luar yang ingin merusak daerah ini,” ucapnya lantang.

Salah satu media online sebelumnya memberitakan dugaan kolaborasi RSB dengan Gubernur Gusnar, Ketua DPRD Thomas Mopili, dan Bupati Ismet Mile dalam proses pengurusan WPR. Dugaan itu makin panas karena RSB dikenal kontroversial di Sulawesi Utara, dengan jejak dugaan kepemilikan tambang ilegal, intimidasi, bahkan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Lion mempertanyakan: “Kenapa orang luar Gorontalo ikut campur dalam urusan WPR? Ada apa? Untuk siapa sebenarnya izin ini diperjuangkan?”

Yang lebih mengejutkan, menurutnya, RSB diduga hanya mengusulkan wilayah baru untuk WPR—bukan wilayah yang telah dikelola rakyat selama puluhan tahun. “Apakah ini bentuk monopoli izin atas nama rakyat demi kepentingan pribadi?” tanya Lion penuh curiga.

Dia bahkan menyebut bahwa ada dugaan surat rekomendasi WPR seluruh Provinsi Gorontalo diserahkan langsung ke RSB melalui Wakil Bupati, karena adanya hubungan emosional kuat antara keduanya.

Saat dikonfirmasi, Kabid ESDM Provinsi Gorontalo, Rahmat Dangkua, membenarkan bahwa dokumen WPR telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri sejak tahun 2022. Namun ia menegaskan bahwa nama RSB tidak ada dalam dokumen resmi pengelolaan WPR.

“Nama Revan tidak ada di dalam dokumen WPR. Banyak orang memang datang meminta informasi dan dokumen, termasuk Revan. Tapi soal siapa yang ‘membantu’ atau berjanji, kami tidak tahu,” ungkap Rahmat.

Meski begitu, publik tetap mempertanyakan, jika Revan tidak terlibat secara formal, mengapa ia terlihat begitu aktif dalam proses ini? Dan mengapa para elit politik Gorontalo seolah memberikan karpet merah bagi sosok yang rekam jejaknya masih dipertanyakan?

“Apakah ini hanya sekadar bantuan biasa, atau bagian dari grand design politik dan bisnis tambang di Gorontalo? Waktu dan keberanian publik akan menjadi penentu jawabannya”, Jelas Lion Dengan Nada yang tegas Sembari menutup Pernyataanya.