Rekam Fakta, Gorontalo — Komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi pembahasan rancangan APBD 2026 yang digelar di Banthayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (23/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti pentingnya efisiensi dan integritas dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas, khususnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Ia menegaskan bahwa pejabat maupun ASN harus mampu membedakan antara kegiatan kedinasan dan urusan pribadi.
Selama sembilan bulan masa kepemimpinannya, Adhan mengungkapkan bahwa ia beberapa kali melakukan perjalanan ke luar daerah atas urusan pribadi, dan seluruh biaya tersebut tidak dibebankan kepada APBD.
“Saya ke KPK kemarin, itu bukan SPPD. Begitu juga saat ke Manado, saya tidak ambil SPPD karena tidak hadir dalam kegiatan,” ungkapnya.
Adhan berharap prinsip tersebut menjadi budaya baru dalam birokrasi Pemerintah Kota Gorontalo, terutama bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kondisi keuangan daerah kita memerlukan kedisiplinan bersama. Saya berharap pimpinan OPD dapat menerapkan hal yang sama,” tegasnya.
Selain perjalanan dinas, Adhan juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran lain yang melekat pada jabatan wali kota. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Dia menegaskan, setiap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan bertujuan memastikan APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan publik.
“Semua yang kita lakukan harus kembali pada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Rakor tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah bukan hanya persoalan teknis, tetapi bagian dari komitmen pemerintahan yang bersih dan berintegritas.















