Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Diduga menjadi korban penganiayaan, seorang pemuda warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang. Mengalami luka yang cukup serius hingga dirujuk ke RSUD. MM. Dunda Limboto. Kamis, (12/03/2020).
Pardi Palilati warga Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, diduga dianiaya oleh seorang lelaki berinisial (I), warga Desa Leboto, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo.
Pardi sebelum dirujuk ke RSUD. MM Dunda Limboto, sempat dilarikan ke RSUD. Zaenal Umar Sidiki Gorontalo Utara, untuk diberikan pertolongan medis akibat luka dibagian kepala dan memar dibagian dada, yang di deritanya.
Sesuai informasi sesaat yang didapatkan oleh media ini, kejadian nahas yang menimpa pardi terjadi pada Rabu (11/03/2020) Pukul 22.00 Wita, di Dusun Pakuku, Desa Boalemo, Kecamatan Kwandang.
Baca juga :
- Anak Mantan Pelatih Persigo Lulus Bintara Polri Dengan Predikat Siswa Cendekia
- Tim Cobra Res Gorontalo Kota Dan Polsek Dungingi Bersama Tim Ilato Brimob Berhasil Amankan 10 Anggota Genk “SLABER” Beserta 4 Pucuk Panah Wayer
- Wakil Ketua MPR-RI Kunjungi Polda Gorontalo, Kapolda : Tidak Ada Kompromi Pada Narkoba, Termasuk Anggota Polisi Akan Saya Tindak Tegas
- Rencana Nelson Pomalingo Melaporkan Salah Satu Media Online Ditanggapi Aktivis Muda
- Nanang Latif Mengecam, Pejabat Gorut Tidak Menempati Rumah Dinas
- Nanang Latif : Gorut Tidak Hanya Tidur, Tetapi Mengigau
- Dugaan “Pemalsuan Suket” Pemilik Cafee Nepa Logpon Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
- HMI Menduga Kuat LPJ Penggunaan Dana Aspirasi 2017 DPRD Kota Tual Fiktif
- Ketua PWO Maluku Minta Walikota Copot Jabatan Kabag Humas
- LSM KIBAR Desak Kajati Ambil Alih Proses Hukum Kepala Desa Tanjung Karang
Menurut DR. Yuta Novianda, yang menangani Pardi saat dilarikan ke IGD RSUD Zaenal Umar Sidiki mengatakan. Pardi dirujuk ke RSUD. MM Dunda Limboto, karena dicurigai mengalami luka yang serius,
“Pasien tadi masuk Pukul 18.30 Wita, hari ini (Kamis, 12/03/2020), dan tadi sudah diberikan penanganan. Pasien saat ini telah dirujuk ke RSUD. MM. Dunda Limboto, karena ada yang kita curigai dan perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Yuta.
Sementara itu, Kapolsek Kwandang AKP. R. Dian Nugraha Wijaya, saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, membenarkan adanya laporan tentang dugaan penganiayaan itu, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan,
“Terkait kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (11/03/2020), kurang lebih pukul 22.00 Wita, memang betul terjadi dugaan penganiayaan yang terjadi daerah Pakuku, yang dimana korbanya sekarang dirujuk ke Rumah Sakit Dunda, dan untuk langkah selanjutnya dari pihak Polsek, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya
Dian Nugraha juga menambahkan, saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya, sebab kondisi fisik dari korban saat ini, belum memungkinkan untuk dimintakan keterangan. (MYP/RF)























