Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) laksanakan Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA), Sabtu, (03/09/2022).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Dr. Rusmulyadi, SH,MH.
Hadir juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rendra Youzar Dharma Putra, SH,MH, dan Ketua Peradi Gorontalo Warsito Kasim, SH,MH.
Pelaksanaan PKPA ini direncanakan berlangsung satu bulan kedepan, dari tanggal 3 September sampai dengan 1 Oktober 2022 mendatang.
Ketua Panitia Pelaksanaan PKPA Yudin Yunus, SH,MH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi.
” Tentunya dari kerja sama ini ada saling membutuhkan antara satu sama lain, kalau di Fakultas Hukum Tridharma Perguruan Tinggi yang bentuknya pengabdian terhadap masyarakat. Salah satunya kami bisa memfasilitasi, Khususnya lapangan pekerjaan terhadap lulusan mahasiswa Hukum Unisan Gorontalo, yang mana ketika lulus sudah bisa langsung menempuh pendidikan khusus untuk profesi Advokat”, Ucapnya.
Total peserta kegiatan PKPA ini berjumlah 20 orang, yang terdiri dari lulusan Sarjana (S1), Magister (S2), Hingga Doktor (S3).
“Adapun Kualifikasi didalam Peradi ini dibagi dua, yaitu Akademisi dan Praktisi, Akademisi dia minimal Doktor (S3), Praktisi dia minimal S2 dan memiliki sertifikat Kompetensi. Kenapa begitu, karena peserta yang ada di PKPA ini, hampir rata-rata Magister Hukum, dan ada satu orang Doktor, karena itu tidak mungkin satu orang Doktor diajari oleh Sarjana, maka dari itu kualifikasi ini sangat kami perhatikan”, tutup Yudin.
Rachmad/RF