Tim Paniki Ilato Brimob Dan Resmob Kota Gorontalo Berhasil Amankan 5 Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Xsd
Foto istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Pada hari Selasa, tanggal 28 April 2020 Pukul 22:25 WITA, Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo telah melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang sedang bermain judi kartu remi yang berada di wilayah Kota Gorontalo, Tepatnya di Jalan Padang Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo

Penangkapan tersebut di Pimpin langsung oleh Kasie Intelmob Sat Brimob Polda Gorontalo IPTU Ricky P. Parmo S.Hi Bersama 5 personil Intelmob. Awalnya Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo pada Pukul 20:00 wita Mendapatkan Laporan Dari Masyarakat bahwa di Rumah Lk.Madiko yang terletak di Jln. Padang Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo Sedang Berlangsung Permainan Judi Jenis Kartu Remi.

BERITA POPULER

5d9d2586 87cb 4b46 A03c D1516a00bd61
Barang bukti berupa kartu remi, kartu domino dan uang tunai

Menanggapi Laporan masyarakat tersebut Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo langsung Menghubungi Tim Resmob Polres Kota Gorontalo agar bersama-Sama melakukan penggerebekan. Selanjutnya, pada Pukul 22:20 WITA, Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo Bersama Tim Resmob Polres Kota Gorontalo bergerak menuju tempat permainan judi kartu remi yang terletak di Rumah Lk. Madiko.

Dan Pada Pukul 22:25 WITA, Tim Gabungan Paniki Ilato Brimob Gorontalo dan Resmob Polres Kota Gorontalo melakukan penggerebekan di Rumah Lk. Madiko yang menjadi tempat permainan judi remi. Ketika Saat Penggerebekan, Tim Gabungan Intelmob dan Resmob Polres Kota Gorontalo menemukan ada masyarakat yang sedang asyik bermain judi remi.

Selanjutnya, Tim Gabungan Paniki Ilato Brimob Gorontalo dan Resmob Polres Gorontalo Kota juga mengamankan barang bukti sejumlah uang serta Kendaraan Roda Dua. Dan langsung membawa Ke Polsek Kota Utara untuk di mintai Keterangan.

Nama-nama masyarakat yang ikut dalam judi katru remi tersebut yaitu, Lk. UM Umur 31 tahun, Pekerjaan Tukang Bangunan, Alamat Keluarhan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Lk. IH, Umur 36 tahun, Pekerjaan Tukang Bentor, Alamat Kel. Liluwo, Kec. Sipatana, Kota Gorontalo, Lk. NA, Umur 46 tahun, pekerjaan Tukang Ojek, Alamat Kel. Huangobotu, Kec. Dungingi, Kota Gorontalo dan Lk. DY Alamat Kel.Tapa, Kec. Sipatana serta Lk. EY, alamat Kel. Tapa Kec. Sipatana.

Adapun barang bukti yang ditemukan Uang Rp.100.000 ribu satu lembar, Uang Rp .50.000 ribu tiga Lembar, Uang Rp.20.000 ribu satu Lembar, Uang Rp 10.000 ribu satu Lembar, Uang Rp. 5000 ribu Dua Lembar, Uang Rp. 2000 satu Lembar, Uang Rp.1000 Empat Lembar, 1 buah Hp Jenis Nokia 4, empat Dos Kartu Remi, Total Keseluruhan Jumlah Uang Rp. 296.000

IPTU Ricky P. Parmo, S.Hi yang memimpin Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo mengatakan bahwa, “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang eesah karena ditengah bulan suci Ramadhan ini masih banyak orang yang melakukan judi kartu Remi di lokasi tersebut, sehingganya kami langsung melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Kota untuk melakukan penggerebekan, sehingganya kami mendapati masyarakat yang sedang asyik main judi dan kami langsung amankan untuk dimintai keterangan serta proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (0N4L/RF)