Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Sebanyak 10.000 pekerja informal rentan mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid melalui pemaparannya pada kegiatan Paritrana Award yang bertempat di Hotel Aston, Senin (30/1/2023).
Ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Gorontalo terhadap program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Anggaran perlindungan bagi para pekerja tersebut, iurannya dibayarkan langsung melalui dana APBD Kota Gorontalo.
Kata Ismail, 10.000 pekerja informal rentan terbagi di 50 kelurahan atau 9 kecamatan. Pekerja informal terdiri dari pengemudi bentor, pedagang kecil, pemanjat kelapa, buruh tani, dan nelayan.
“Melalui Satgas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo, telah terbentuknya kelurahan sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan, dengan target 100 orang per kelurahan pekerja informal rentan yang akan terlindungi pada 50 kelurahan” pungkasnya.




























