Rekam Fakta, Gorontalo – – Ketua Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) DPW NasDem Provinsi Gorontalo, Rakhmatiyah Deu, melontarkan kritik keras terhadap laporan utama Majalah Tempo bertajuk “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak lagi berada dalam koridor jurnalisme yang sehat karena membangun narasi yang dinilai merugikan dan mendiskreditkan Partai NasDem.
“Kami sangat menyayangkan opini yang dibangun Tempo. Ini bukan lagi soal kebebasan pers, melainkan upaya yang kami nilai merendahkan marwah perjuangan kader dan partai,” tegas Rakhmatiyah Deu dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Rakhmatiyah menyoroti sedikitnya empat poin yang menurutnya menunjukkan bahwa pemberitaan tersebut telah menyimpang dari prinsip-prinsip jurnalistik.
Penyederhanaan Ideologi Partai Menjadi Sekadar Simbol Bisnis
Rakhmatiyah menilai penyematan istilah “PT” dan “Tbk” dalam judul laporan merupakan bentuk penyederhanaan yang keliru terhadap Partai NasDem.
Menurutnya, label tersebut memberi kesan seolah partai dikelola layaknya perusahaan, padahal NasDem dibangun melalui struktur organisasi, aspirasi kader, dan semangat perjuangan politik.
“Tempo mengabaikan struktur organisasi dan aspirasi daerah yang kami bangun dengan darah dan keringat, lalu menyederhanakannya seolah-olah ini hanya soal laba-rugi bisnis,” ujarnya.
Dugaan Narasi Spekulatif Tanpa Dasar yang Jelas
Terkait dugaan adanya “pertemuan rahasia” maupun “rencana merger”, Rakhmatiyah menyebut narasi itu tidak disertai bukti formal maupun dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jurnalisme harus bicara fakta, bukan opini yang menghakimi. Jika hanya berdasar sumber anonim tanpa dokumen resmi, kami berhak menilai ini sebagai opini subjektif yang dibungkus seolah-olah investigasi,” katanya.
Sampul Dinilai Tendensius dan Tidak Mencerminkan Objektivitas
Rakhmatiyah juga menyoroti visual sampul yang menampilkan Surya Paloh. Menurutnya, ilustrasi tersebut dibangun untuk membentuk kesan negatif terhadap tokoh dan partai.
Ia mengingatkan bahwa media tetap memiliki tanggung jawab untuk menjunjung norma kepatutan, objektivitas, dan asas praduga tak bersalah.
Pemberitaan Disebut Berdampak Langsung pada Kader dan Partai
Selain dinilai merusak citra partai, Rakhmatiyah menyebut pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan kader di daerah.
Menurutnya, persepsi publik dapat terbentuk secara keliru apabila masyarakat hanya membaca judul dan sampul tanpa memahami keseluruhan konteks.
“Kader kami di bawah gaduh karena narasi ini. Masyarakat bisa saja menganggap partai ini seperti barang dagangan yang bisa dipindah-tangankan. Itu sangat merugikan,” tuturnya.
Rakhmatiyah menegaskan bahwa langkah NasDem membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers serta menggelar aksi unjuk rasa merupakan bentuk protes terhadap pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.
“Kebebasan pers tidak berarti boleh menghalalkan segala cara, termasuk membangun spekulasi yang merusak nama baik. Kami tidak akan tinggal diam ketika marwah partai kami diserang,” pungkasnya.
Saya sudah merombak rilis dengan judul baru yang lebih tegas namun tetap bernuansa formal: “Gemuruh NasDem Gorontalo Nilai Pemberitaan Tempo Tendensius dan Merugikan Partai”, sekaligus merapikan alur dan bahasa rilis agar lebih kuat dan layak tayang.




























