Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo akan berakhir hari ini Rabu (06/05/2020), dan pada besok hari Kamis akan dilakukan penindakan jika ada yang melanggar, dengan adanya penerapan ini, masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan ini.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro, A.P , S.I.K, M.T saat melakukan pengecekan situasi di Bundaran HI di hari ke dua sosialisasi PSBB menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat Kota Gorontalo sudah patuh pada peraturan Pemerintah, Selasa (05/05/2020).
“Sudah sekitar 75 persen masyarakat Kota Gorontalo yang mematuhi himbauan PSBB, hal ini terlihat di atas pukul 17.00 wita, aktivitas masyarakat sudah berkurang,” tutur AKBP Desmont.
BERITA POPULER
Lebih lanjut Alumnus Akpol 2000 ini menjelaskan pihaknya sudah siap untuk mengawal penerapan PSBB tersebut.
“Kami sudah siapkan personel untuk awasi kegiatan ini, personil kami siagakan dari pukul 06.00 WITA, Personel sudah kami sebar ke seluruh titik yang dianggap sebagai tempat biasa berkumpulnya masyarakat. Tujuannya, agar PSBB ini berjalan dengan baik,” ujar AKBP Desmont.
Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaan di lapangan, Kepolisian bekerja sama dengan TNI, Satpol PP dan Pemerintah Kota Gorontalo. Selain itu, Polisi juga memastikan bakal lebih tegas ke masyarakat yang tetap melanggar PSBB ini.
“Diharapkan masyarakat bisa patuh akan PSBB ini. Karena kami di lapangan akan lebih tegas lagi,” tutup mantan Kapolres Bone Bolango. (0N4L/RF)
















