Rekam Fakta, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024 pada Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Kota Gorontalo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris KPU Kota Gorontalo, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bawaslu Kota Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
Dalam pelaksanaan pengundian, Mario Nurkamiden, selaku perwakilan dari KPU Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU, di mana pengambilan nomor antrean dilakukan sesuai dengan urutan registrasi atau waktu kedatangan saat pendaftaran calon. Nomor antrean yang lebih kecil mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.
Hasil pengundian nomor urut paslon untuk Pilkada Kota Gorontalo 2024 adalah sebagai berikut:
Idris Rahim – Andi Ilham (IDAMAN) mendapatkan nomor urut 1.
Ramli Anwar – Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH) mendapatkan nomor urut 2.
Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) mendapatkan nomor urut 3.
Ryan Kono – Charles Budi Doku (RnB) mendapatkan nomor urut 4.
Setelah proses pengundian selesai, KPU Kota Gorontalo secara resmi menetapkan nomor urut paslon yang dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo. Nomor urut ini akan digunakan oleh setiap pasangan calon selama masa kampanye dan dicetak pada surat suara pemilu mendatang.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan transparan, memastikan keadilan bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024.
(Adv)















