Wali Kota Tegaskan Penertiban Badut Jalanan, Beri Batas Waktu Sepekan

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas menyikapi keberadaan badut jalanan yang marak beroperasi di sejumlah persimpangan dan lampu lalu lintas. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti aktivitas tersebut karena dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait aktivitas badut yang meminta-minta di jalan. Ini bukan lagi sekadar hiburan, tapi sudah mengarah pada pungutan liar,” ujar Adhan saat diwawancarai di Rumah Jabatan Wali Kota, Ahad (4/5/2025).

Adhan mengungkapkan bahwa para badut tidak beroperasi secara mandiri, melainkan dalam kelompok terorganisir yang dilengkapi atribut lengkap, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur.

Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini harus segera dihentikan. Pemerintah kota memberi waktu selama satu minggu kepada pihak-pihak yang terlibat untuk menghentikan seluruh aktivitas tersebut.

“Jika dalam sepekan tidak ada perubahan, maka Satpol PP dan Dinas Sosial akan turun langsung melakukan penertiban,” kata Adhan.

Menurutnya, kegiatan meminta sumbangan di jalan tanpa dasar sosial yang jelas bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak citra kota. Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap mendukung kegiatan sosial yang benar-benar ditujukan untuk kepentingan umum, seperti masjid atau panti asuhan.

“Kalau itu untuk sosial, kami akan bantu. Tapi kalau dipakai untuk kepentingan pribadi dengan pola kerja terstruktur, itu tidak bisa dibiarkan,” tandasnya.

Adhan menyatakan bahwa ketertiban kota adalah prioritas utama. Evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat, dan penegakan aturan akan berjalan demi menjaga kenyamanan seluruh warga Kota Gorontalo. (Adv)