Rekam Fakta, Gorontalo – Laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama selebgram Gorontalo berinisial NH terhadap seorang pria berinisial YY resmi dihentikan oleh Polda Gorontalo. Kepolisian menyatakan laporan tersebut tidak terbukti setelah melalui proses penyelidikan.
Kuasa hukum YY, Mashuri, SH., MH., mengungkapkan keputusan penghentian kasus itu tertuang dalam Surat Penetapan Nomor: SPP.Lidik/37/VIII/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 14 Agustus 2025. “Dengan adanya surat resmi ini, klien kami merasa lega. Tuduhan yang dilayangkan terbukti tidak benar,” tegas Mashuri, Jumat (22/8/2025).
Laporan tersebut sebelumnya teregister dengan Nomor LP/B/172/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO dan sempat menyedot perhatian publik. Namun, bukti-bukti yang dihadirkan kuasa hukum YY justru menunjukkan hal berbeda dari klaim pelapor.
Mashuri membeberkan, berdasarkan tanggal kejadian yang dilaporkan NH, pihaknya menghadirkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan keberadaan YY pada hari yang dimaksud. Hasilnya, YY terbukti tidak berada di lokasi yang dituduhkan.
“Sesuai tanggal yang disebut dalam laporan, kami tunjukkan bukti keberadaan klien kami. Faktanya, YY tidak berada di Hotel Amaris seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada penyidik Polda Gorontalo yang dinilai bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini. Meski begitu, pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan menempuh langkah hukum balik terhadap pelapor.
“Untuk saat ini, kami fokus memulihkan nama baik klien. Soal kemungkinan langkah hukum lanjutan masih dalam kajian. Jika ada, lebih untuk mencegah agar hal serupa tidak terulang,” tandasnya.
***
Polda Gorontalo Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YY Dinyatakan Tak Terbukti

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo — Indrawati Gobel resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Perdagangan jagung Gorontalo mencapai 319.355 ton sepanjang Januari hingga September 2026….

Rekam Fakta, Jakarta — Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus kematian Sutrimo dalam…

Rekam Fakta, Gorontalo – Kabar mengenai tidak masuknya komoditas jagung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah…

Rekam Fakta, Jakarta — Keterangan saksi mengenai kondisi Sutrimo saat pertama kali ditemukan kembali menjadi…











