Berita  

Ucapan “Rampok Uang Negara” Disorot, BEM Ichsan Minta Wahyu Moridu Dipecat dari DPRD Gorontalo

‎Sekretaris Jenderal BEM Ichsan, Irfan Kahar (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Ucapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, yang menyebut “kita rampok saja uang negara ini” terus menuai gelombang kritik. Kali ini, suara penolakan datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo.

‎Sekretaris Jenderal BEM Ichsan, Irfan Kahar, menilai pernyataan Wahyu Moridu tidak hanya keliru, melainkan telah mencederai kehormatan lembaga DPRD serta merusak kepercayaan rakyat.

‎“Sebagai wakil rakyat, seharusnya beliau menjadi teladan. Ucapan seperti itu bukan sekadar candaan kebablasan, tetapi mengirim pesan keliru seolah merampok uang negara adalah hal wajar. Ini sudah mencederai moral publik,” tegas Irfan, Kamis (19/9/2025).

‎BEM Ichsan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera memproses Wahyu Moridu melalui sidang kode etik dan menjatuhkan sanksi yang sesuai.

‎“BK jangan hanya diam. Publik menunggu langkah konkret. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD akan semakin runtuh,” ujarnya.

‎Selain itu, BEM Ichsan juga menuntut PDIP sebagai partai pengusung Wahyu Moridu untuk bertindak tegas, bahkan hingga mempertimbangkan pemecatan.

‎“Partai harus berani memberi sanksi. Ini ujian moral politik, apakah serius menjaga marwah kadernya atau hanya mencari pembenaran,” tambahnya.

‎Irfan menegaskan bahwa mahasiswa siap turun ke jalan jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti. Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan etika politik di Gorontalo.

‎“Kami tidak ingin rakyat terus menjadi korban candaan yang melecehkan. DPRD harus bersih, partai harus tegas, dan pejabat publik harus sadar bahwa setiap kata mereka adalah cermin integritas,” tutupnya.

‎***