Berita  

‎Kantor Imigrasi Gorontalo Sosialisasikan E-Visa dan APOA: Mudahkan Layanan, Perkuat Pengawasan

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Visa dan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) bertema “Mudahkan Layanan, Perkuat Pengawasan”, Jumat (17/10/2025), bertempat di Sava Beach Resort, Kabupaten Bone Bolango.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh para penjamin Warga Negara Asing (WNA) serta pengelola hotel dan akomodasi dari berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo.

‎Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Subseksi Status Keimigrasian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat sinergi dengan para penjamin dan pelaku usaha pariwisata. Melalui pemanfaatan teknologi digital, proses administrasi keimigrasian kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan transparan tanpa mengabaikan aspek pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia.

‎Para narasumber memaparkan secara rinci mekanisme penggunaan Aplikasi APOA, yang berfungsi sebagai sarana pelaporan keberadaan WNA oleh pihak hotel atau akomodasi. Sistem ini memungkinkan koordinasi lebih efektif antara sektor swasta dengan pihak Imigrasi dalam pengawasan izin tinggal, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.

‎Sementara itu, penerapan E-Visa membuka kemudahan baru bagi penjamin atau sponsor WNA dalam mengajukan permohonan visa secara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung ease of doing business serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi di Gorontalo.

‎Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Banyak di antara mereka mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Gorontalo yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan berintegritas.

‎Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip pelayanan prima dan pengawasan yang efektif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan kebijakan Digital Immigration yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Adv).

‎***