Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai menerapkan uji coba sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin, mulai 27 hingga 28 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat di jalur utama ibu kota provinsi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Ditlantas Polda Gorontalo, Balai Kemenhub, dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
“Arus kendaraan di pusat kota semakin padat. Pak Wali Kota Gorontalo menghendaki agar sistem satu arah ini segera diuji coba di Jalan H.B. Jasin,” ujar Hermanto, Rabu (22/10/2025).
Ruas jalan nasional tersebut akan diarahkan keluar kota, mulai dari simpang empat McDonald hingga simpang lima Bundaran Telaga. Setelah dua hari uji coba, Dishub bersama instansi terkait akan melakukan evaluasi dan menyampaikan hasilnya ke Kementerian Perhubungan Darat untuk menentukan langkah lanjutan.
“Uji coba ini penting sebagai dasar apakah sistem satu arah bisa diterapkan permanen. Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaannya,” tambah Hermanto.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menuturkan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan akan melibatkan Polda, Polresta, BPTD Wilayah 21, Kementerian Perhubungan, dan Satpol PP.
“Jumlah kendaraan di Kota Gorontalo meningkat 5–10 persen per tahun, sementara ruas jalan tetap. Tingkat kepadatan di Jalan H.B. Jasin kini sudah mencapai 82 persen atau level D,” ungkap Rahmanto.
Uji coba dilakukan dalam dua sesi, pagi pukul 07.00–09.00 WITA dan sore pukul 16.00–18.00 WITA. Dishub menyiapkan baliho, water barrier, serta petugas pengatur lalu lintas di titik strategis agar masyarakat bisa menyesuaikan arah baru dengan aman.
“Setelah evaluasi, kami akan rapat bersama Kementerian Perhubungan untuk memutuskan apakah sistem satu arah ini layak diterapkan secara permanen,” pungkas Rahmanto.
***
Beranda
Berita
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H.B. Jasin Dimulai 27 Oktober: Dishub Kota Gorontalo Siap Evaluasi Penuh
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H.B. Jasin Dimulai 27 Oktober: Dishub Kota Gorontalo Siap Evaluasi Penuh

Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang…

Rekam Fakta, Gorontalo — Dukungan nyata terhadap pelaku usaha kecil dan menengah kembali ditunjukkan Pemerintah…

Rekam Fakta, Gorontalo — Bagi warga yang tengah berjuang pascabencana atau menghadapi tekanan ekonomi, Pemerintah…

Rekam Fakta, Gorontalo — Langkah Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 17…

Rekam Fakta, Gorontalo — Dalam upaya memperkuat perekonomian lokal dan memberikan ruang gerak bagi masyarakat…









