Rekam Fakta, Gorontalo – Dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, kembali menjadi perhatian publik. Kasus ini kini resmi ditangani oleh Polda Gorontalo, sebagaimana disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo Utara dalam keterangannya kepada media.
Yang membuat kasus ini menarik dan menimbulkan tanda tanya besar adalah munculnya sejumlah kejanggalan dalam riwayat pendidikan sang wakil bupati. Berdasarkan data yang beredar, Nurjana tercatat pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Buluwangun, Jakarta, pada tahun 1982, namun baru memiliki ijazah SMA Gorontalo tahun 2002.
Artinya, terdapat rentang waktu 20 tahun antara masa SMP dan SMA, padahal secara normal jenjang pendidikan tersebut hanya membutuhkan waktu tiga tahun.
Tak berhenti di situ, Wakil Bupati Gorontalo Utara juga tercatat memiliki ijazah Paket C tahun 2012. Dengan demikian, terdapat dua ijazah berbeda ijazah sekolah formal tahun 2002 dan ijazah nonformal tahun 2012 yang jaraknya terpaut satu dekade.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kejanggalan administratif dalam riwayat pendidikan pejabat publik tersebut.
PERMAHI: Dugaan Manipulasi Administratif Harus Diusut
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Gorontalo menilai bahwa dugaan ijazah ganda dan kejanggalan masa pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara merupakan indikasi manipulasi administratif yang perlu ditelusuri secara hukum, bukan sekadar dibingkai dalam narasi politik.
“Bayangkan, dari SMP tahun 1982 ke SMA tahun 2002 ada jarak 20 tahun. Lalu muncul lagi ijazah Paket C tahun 2012. Ini bukan sekadar tidak lazim ini mencurigakan. Kami mendesak Polda Gorontalo agar tidak berhenti pada klarifikasi, tapi melakukan penyelidikan forensik dokumen dan asal-usul ijazah tersebut,” tegas Rian, Sekretaris Umum DPC PERMAHI Gorontalo.
PERMAHI menilai bahwa dua ijazah berbeda dengan jarak waktu mencurigakan dapat mengandung unsur pemalsuan surat atau penggunaan dokumen palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.
Bupati Gorontalo Utara Akui Kasus Ditangani Polda
Sebelumnya, Bupati Gorontalo Utara mengakui bahwa kasus dugaan pemalsuan ijazah Wakil Bupati telah resmi masuk tahap penanganan Polda Gorontalo, sebagaimana diungkapkannya saat aksi demonstrasi oleh Aliansi Mahardika.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar isu politik, tetapi telah menjadi perkara hukum yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
PERMAHI mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum agar publik tidak mencurigai adanya intervensi atau perlindungan politik terhadap pejabat daerah.
“Bupati sudah mengakui kasusnya sedang diusut. Maka sekarang bola ada di tangan Polda Gorontalo. Kami minta aparat bertindak profesional dan terbuka kepada publik. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi isu sesaat yang hilang tanpa hasil,” lanjut pernyataan Rian.
Krisis Integritas Pejabat Publik
Menurut PERMAHI, kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga cerminan krisis moral dan integritas di tubuh pejabat publik.
“Integritas pejabat publik tidak bisa dibangun di atas dokumen yang diragukan. Jika sejarah pendidikan pun kabur, maka legitimasi moral jabatan itu ikut goyah,” ujar Rian.
PERMAHI menegaskan bahwa demokrasi lokal akan kehilangan kepercayaan jika pejabat publik bisa menduduki jabatan dengan dokumen yang tidak sah. Karena itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.
Hukum Harus Berdiri di Atas Kebenaran
PERMAHI menyebut kasus dugaan ijazah ganda dan kejanggalan pendidikan ini sebagai ujian integritas penegakan hukum di Gorontalo. Jika terbukti terdapat unsur pemalsuan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Kami, mahasiswa hukum, akan terus mengawal kasus ini sampai terang. Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka bangsa ini kehilangan moralnya. Hukum harus menjadi pelindung kebenaran, bukan tameng pejabat,” pungkas Rian.
***
Beranda
Berita
PERMAHI Desak Polda Gorontalo Ungkap Kejanggalan Ijazah Wakil Bupati Gorontalo Utara
PERMAHI Desak Polda Gorontalo Ungkap Kejanggalan Ijazah Wakil Bupati Gorontalo Utara

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo — Tokoh muda Popayato Barat, Fadel Hamzah, kembali menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Hanura Provinsi Gorontalo dipastikan berjalan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, tiba di Gorontalo dan…











